MAROS, iNews77.id– SPBU Jawi-Jawi, Yang terletak di Dusun Sege-Segeri,Desa Minasabaji, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros kini tengah menghadapi sanksi pemberhentian sementara penyaluran BBM jenis solar subsidi dari PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi Selatan.

Pemberhentian penyaluran solar tersebut dikabarkan sudah berlangsung hampir satu bulan lamanya.

Berdasarkan informasi yang diterima media, SPBU Jawi-Jawi diduga melakukan penyaluran BBM ke salah satu mobil yang dinilai tidak sesuai SOP yang berlaku.

Namun di balik sanksi itu, dampaknya merembet hingga ke petani.

Sejumlah petani mengaku sejak SPBU Jawi-Jawi tidak lagi mendapatkan solar dari Pertamina, aktivitas pertanian mereka terganggu.

Zainuddin, Ketua Kelompok Tani Damai, mengungkapkan akibat tidak adanya solar di SPBU Jawi-Jawi, petani di Desa Minasabaji terpaksa menunda penanaman padi.

“Ia kita tunda selama dua puluh hari, karena sekarang musim kemarau, dan hampir rata-rata alat pompanisasi yang digunakan masyarakat menggunakan solar, untuk mengairi sawah mereka,” ucapnya.

Zainuddin menegaskan jika penyaluran solar tidak segera dilakukan, ratusan hektare sawah bakal gagal tanam.

“Bukan sedikit pak sawah warga yang akan gagal tanam apabila pasokan solar di SPBU Jawi-Jawi tidak segera disalurkan dari pertamina,” ungkapnya.

Ia berharap dinas terkait segera turun mencarikan solusi agar penyaluran solar subsidi di SPBU Jawi-Jawi kembali berjalan.

“Kami berharap, agar secepatnya dinas yang terkait turun langsung, dan mencarikan solusi agar Penyaluran BBM jenis solar subsidi di SPBU Jawi-Jawi ini segera dilakukan, agar para petani tidak menjerit lagi,” harapnya.

Pertamina juga diminta mempertimbangkan dampak penutupan sementara ini, karena yang dirugikan bukan hanya SPBU, tapi juga petani.

Ia menegaskan, jika tidak ada respon dari Pertamina, ia bersama petani lain akan melakukan aksi unjuk rasa di SPBU Jawi-Jawi.

Terkait hal ini, Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros, Syamsul, merespons.

“Siap pak, trims infonya… insha allah besok akan kami cari tau ke SPBU ybs…” tulisnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari PT Pertamina Patra Niaga Sulsel terkait durasi dan mekanisme pencabutan sanksi.