MAROS, iNews77.id / 4 April 2026 – Penutupan akses jalan menuju kawasan Pesantren Darul Istiqamah di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kian menuai sorotan tajam. Kebijakan tersebut dinilai berdampak langsung pada lumpuhnya aktivitas warga, mulai dari mobilitas harian hingga distribusi logistik.
Sejumlah warga mengeluhkan bahwa akses utama yang menghubungkan Jalan Poros Makassar–Maros KM 25 dengan kawasan permukiman kini tidak dapat dilalui secara bebas. Padahal, jalur tersebut selama ini menjadi akses vital bagi masyarakat sekitar.
Ketegangan memuncak saat warga menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk pesantren pada Jumat (3/4/2026). Di tengah hujan, massa menyuarakan protes dan menuntut agar jalan segera dibuka kembali untuk umum.
Situasi sempat memanas ketika sebuah truk pengangkut material tertahan dan tidak diizinkan melintas. Peristiwa ini semakin memperkuat anggapan warga bahwa penutupan jalan telah menghambat aktivitas ekonomi dan kebutuhan sehari-hari.
Dampak paling nyata terlihat dari batalnya resepsi pernikahan keluarga tokoh setempat dan anak pak Sekda kabupaten Maros, yang rencananya digelar pada 5 April 2026. Panitia menyebutkan bahwa vendor dan perlengkapan acara tidak dapat masuk akibat akses yang ditutup.
Ketua panitia, Muinul Haq, menyayangkan kebijakan tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh perizinan telah dipenuhi, namun akses tetap dibatasi tanpa kejelasan.
“Ini bukan hanya soal acara, tapi hak masyarakat untuk menggunakan jalan yang selama ini terbuka,” ujarnya.
Polemik semakin menguat setelah terungkapnya surat resmi dari Pemerintah Kelurahan Bontoa tertanggal 9 Oktober 2014 yang menyatakan bahwa jalan tersebut merupakan fasilitas umum. Dokumen ini menjadi dasar kuat bagi warga untuk menilai bahwa penutupan jalan tidak memiliki landasan yang sah.
Warga pun mendesak pemerintah daerah dan aparat kepolisian untuk segera turun tangan. Mereka meminta agar akses jalan dikembalikan fungsinya sebagai jalur umum yang dapat digunakan tanpa pembatasan.
Di sisi lain, pihak pesantren menyatakan bahwa penutupan dilakukan sebagai langkah pengamanan. Mereka mengaku khawatir terhadap aktivitas pihak luar yang tidak teridentifikasi serta potensi gangguan keamanan seperti balap liar.
Meski demikian, warga menilai alasan tersebut tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan. Hingga kini, akses jalan masih menjadi titik konflik yang belum terselesaikan, sementara aktivitas masyarakat terus terganggu akibat penutupan tersebut.


