Bawaslu Pasaman Barat Deklarasikan Kampung Pengawasan Partisipatif Bagi Masyarakat

PASAMAN BARAT (Sumatera Barat) | iNews77.id – Untuk meningkatkan dan mengembangkan program pendidikan pengawasan pemilu, Bawaslu Pasaman Barat didampingi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, menggelar kegiatan deklarasi kampung pengawasan partisipatif bagi masyarakat di wilayah Sumatera Barat, yang diselenggarakan di depan Gedung Sayang Tak Sudah Kantor Camat Kinali, Pasaman Barat, Senin 16/09/2024.

Camat Kinali, Saparuddin, S.Ag., melalui Sekretaris Kecamatan, Sudirman, S.Sos.i., saat memberikan sambutan menyampaikan, dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan partisipatif, dapat menekan adanya potensi pelanggaran pemilu, seperti praktek politik uang, penyebaran berita hoax dan politik isu sara.

Ketua Bawaslu Pasaman Barat, Wanhar, S.Pdi., dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa kampung pengawasan ini bertujuan untuk memberi akses kepada masyarakat dalam mengawal jalannya tahapan pemilu tahun 2024.

“Untuk meraih pemilu yang bersih dan berintegritas, dibutuhkan keterlibatan masyarakat secara langsung dalam pengawasan partisipatif, sehingga hal tersebut dapat meminimalisir potensi pelanggaran pemilu”, ujarnya.

“Kepada masyarakat kita yang dipercaya sebagai percontohan kampung pengawasan partisipatif, nantinya diharapkan dapat melaksanakan penting nya melakukan pengawasan dan partisipatif dengan baik. Sehingga dapat mendukung kerja-kerja pengawas di Kecamatan Kinali khususnya dan Kabupaten Pasaman Barat pada umumnya. Semua itu, agar terwujudnya pemilu damai, aman dan berintegritas,” sebutnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi, S.Kom., dalam penyampaiannya saat membuka acara mengatakan, dengan adanya pengawasan partisipatif yang ketat, maka kecurangan dalam pemilihan umum, seperti politik uang, manipulasi suara dan intimidasi pemilih, dapat diminimalisir dan memastikan proses pemilihan yang jujur dan adil berjalan lancar,” ungkapnya.

Muhammad Khadafi menambahkan, pengawasan yang optimal tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan, namun juga memastikan bahwa suara rakyat benar-benar terwakili.

Selain itu, transparansi dan akuntabilitas yang jadi fokus utama dari tahap pemilihan, mulai dari tahapan kampanye hingga tahapan penghitungan suara nantinya secara terbuka dan transparansi serta dan bertanggung jawab.

“Kampung pengawasan partisipatif ini, bertujuan untuk menggerakkan partisipasi masyarakat. terutama ditingkat kampung. Dan dalam pengawasan pemilu ini, dilakukan dengan memberikan pendidikan politik kepemiluan dan kelembagaan pengawas kepada masyarakat”, ujarnya.

Usai deklarasi kampung pengawasan partisipatif, kegiatan dilanjutkan dengan melakukan penandatanganan kesepakatan, yaitu :

1. Mewujudkan pemilihan langsung jujur dan adil.
2. Mewujudkan pemilihan yang aman dan tertib.
3. Mewujudkan pengawasan partisipatif oleh masyarakat.
4. Mewujudkan berani melaporkan, jika terjadi dugaan pelanggaran pemilu.

Selain Bawaslu, kegiatan tersebut dihadiri unsur TNI, Polri, Kajari Pasbar, Wali Nagari se Kecamatan Kinali, Niniak Mamak, Kepala Jorong dan tamu undangan lainnya.

(Buyung Roni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *