Maros, iNews77.id — Keheningan perbukitan Pattontongan, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, pecah oleh deru alat berat yang terus menggerus tubuh gunung, Minggu (10/05/2026). Kawasan yang dulunya hijau dan dipenuhi pepohonan kini perlahan berubah menjadi hamparan tanah merah penuh bekas galian.
Dari bagian belakang hingga ke sisi depan kawasan, jejak pengerukan tampak jelas membelah perbukitan di titik koordinat 5.109915°S, 119.562119°E. Warga sekitar mengaku resah melihat aktivitas yang terus berlangsung karena dinilai mulai merusak keseimbangan lingkungan.
“Dulu gunung tanah ini hijau, sekarang mulai habis dikeruk. Bekas galiannya muncul terus,” ujar Eman, salah seorang warga.
Keterangan lain datang dari Rais, warga setempat yang menyebut aktivitas tersebut diduga milik seseorang berinisial Hdr.
“Itu milik Pak Hdr,” ungkapnya saat ditemui media.
Berdasarkan hasil penelusuran lapangan dan jejak digital yang dihimpun, Hdr disebut merupakan pemain lama dalam aktivitas galian tanah di wilayah Maros. Bahkan, beredar dugaan keterlibatan oknum aparat sehingga aktivitas tersebut disebut berjalan tanpa hambatan.
Sorotan keras turut datang dari Irwandi, anggota DPC Suara Panrita Keadilan Kabupaten Maros. Ia menilai pembiaran terhadap pengerukan gunung tanpa pengawasan dapat menjadi preseden buruk terhadap penegakan hukum dan perlindungan lingkungan hidup.
“Kalau gunung terus dikeruk tanpa pengawasan dan tindakan tegas, maka yang hancur bukan hanya alam, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap hukum,” tegas Irwandi.
Ia mendesak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi lingkungan hidup segera turun tangan memeriksa legalitas aktivitas tersebut, termasuk dokumen lingkungan dan izin operasionalnya.
Aktivitas pengerukan yang menyebabkan kerusakan lingkungan dapat dijerat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Selain itu, kegiatan pertambangan tanpa izin juga dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Minerba.
Warga berharap kawasan Pattontongan tidak terus menjadi korban pengerukan demi kepentingan segelintir pihak. Bagi masyarakat, gunung bukan sekadar tanah, melainkan bagian dari kehidupan dan penyangga alam yang menjaga keseimbangan lingkungan di Kabupaten Maros. (*) Tim


