Pengrusakan Tempat Duduk di Trotoar Padang Panjang, Kapolres : “Sembilan Orang Diduga Terlapor dan Dalam Proses Lidik”

Padang Panjang (Sumbar),iNews77 – Kepolisian Resor (Polres) Padang Panjang menggelar Press Conference, mengungkap beberapa kasus dugaan tindak pidana yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Padang Panjang pada hari Kamis, 27 Juni 2024.

Salah satu ungkap kasus yang disampaikan yaitu terkait pengrusakan fasilitas umum berupa tempat duduk-duduk di atas trotoar yang berlokasi di Kelurahan Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, yang terjadi pada hari Minggu dini hari, 16 Juni 2024.

Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., saat Press Conference tersebut mengatakan, telah terjadi pengrusakan pada hari Minggu, 16 Juni 2024 sekira pukul 00.05 WIB dini hari, yang dilakukan oleh beberapa orang dengan cara merusak fasilitas umum, berupa tempat duduk/kursi trotoar, yang berada di sepanjang Jln Sukarno-Hatta, Kelurahan Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang.

“Pengrusakan tersebut dilakukan menggunakan martil. Dengan cara memukulkan martil ke tempat duduk/kursi trotoar, serta menuangkan oli ke tempat duduk, dengan alasan tempat duduk di trotoar itu sering digunakan untuk tempat mesum dan juga lokasi balap liar”, ujar kapolres.

“Jumlah tempat duduk/kursi trotoar yang dirusak tersebut sebanyak 6 (enam) buah dalam kondisi rusak, tidak bisa digunakan. Selain dirusak, tempat duduk tersebut juga dilumuri oli”, jelas kapolres.

“Saat ini, kurang lebih ada 5 orang saksi sudah diperiksa. kemudian yang disangka terlapor sudah teridentifikasi melalui video atau CCTV sebanyak 9 orang. Saat ini , kasus pengrusakan fasilitas umum ini dalam proses penyelidikan (Lidik)”, kata kapolres

Dalam Press Conference tersebut, Kapolres Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Evi Hendri Susanto, S.H., M.H., dan Kasi Humas, Iptu Zamasdi, S.H. (Rahmania/CN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *