MAROS, iNews77.id– Kondisi rumah milik Idris, warga Kelurahan Alliritengngae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, menjadi sorotan setelah dinilai tidak layak huni dan hingga kini belum mendapatkan bantuan perbaikan.21/07/2026.
Ketua LSM KIPFA RI, Malik, menyampaikan bahwa Idris telah berulang kali mengajukan permohonan bantuan perbaikan rumah kepada Pemerintah Kabupaten Maros melalui BAZNAS maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Menurutnya, meski sebelumnya telah memperoleh disposisi dari Bupati Maros, bantuan tersebut hingga kini belum terealisasi.
“Pak Idris sudah berkali-kali mengurus permohonan bantuan. Kondisi rumahnya sangat memprihatinkan. Kami berharap pemerintah melihat persoalan ini dengan hati nurani dan segera mengambil langkah nyata demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Malik.
Sebagai bentuk kepedulian, LSM KIPFA RI juga berinisiatif melakukan penggalangan dana untuk membantu perbaikan rumah Idris agar keluarganya dapat segera menempati rumah yang aman dan layak huni.
Malik juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Maros agar lebih mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam menangani persoalan sosial yang dihadapi masyarakat.
“Kami berharap BAZNAS Maros dan PUPR Maros dapat berjalan seiring dalam mewujudkan program kepedulian terhadap masyarakat, sehingga warga yang benar-benar membutuhkan tidak terus menunggu tanpa kepastian,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Maros saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon menjelaskan bahwa pada Senin lalu Idris telah datang langsung ke Kantor BAZNAS untuk menanyakan perkembangan permohonannya.
Pihak BAZNAS menyampaikan bahwa data Idris setahunya telah masuk dalam proses di Dinas PUPR Kabupaten Maros, dan meminta pak Idris untuk bisa komunikasikan ke Dinas PUPR. BAZNAS juga menegaskan siap membantu sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat berharap instansi terkait segera menindaklanjuti proses tersebut agar bantuan perbaikan rumah dapat segera direalisasikan, sehingga Idris dan keluarganya dapat menikmati rumah yang layak sebagai hak dasar setiap warga negara.


