PASAMAN BARAT [SUMBAR] iNews77.id Bupati Pasaman Barat Yulianto menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Pasbar, pada Senin (15/6/2026)
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pasbar Dirwansyah dan dihadiri anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), staf ahli, asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah pemangku kepentingan. Rapat digelar di Kecamatan Pasaman.
Dalam pidatonya, Bupati Yulianto mengapresiasi sinergi DPRD dan seluruh perangkat daerah yang mengantarkan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama. Meski demikian, masih terdapat sejumlah catatan yang harus menjadi perhatian untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan,” kata Yulianto.
Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) 2025, pendapatan daerah ditargetkan Rp1,262 triliun dan terealisasi Rp1,262 triliun atau 99,99 persen. Sementara belanja dan transfer daerah yang dianggarkan Rp1,333 triliun terealisasi Rp1,196 triliun atau 89,74 persen.
Adapun Neraca Pemerintah Daerah per 31 Desember 2025 menunjukkan total aset Rp2,656 triliun, kewajiban Rp40,85 miliar, dan ekuitas Rp2,615 triliun. Rincian aset terdiri atas aset lancar Rp143,46 miliar, investasi jangka panjang Rp125,55 miliar, aset tetap Rp2,237 triliun, serta aset lainnya Rp148,49 miliar.
Bupati Yulianto berharap dukungan DPRD terus terjalin untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan APBD pada tahun-tahun mendatang.
“Masih terdapat berbagai kekurangan yang perlu diperbaiki. Karena itu, dukungan DPRD sangat dibutuhkan agar pelaksanaan APBD semakin efektif dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Pasaman Barat,” ujarnya.(Ronipasbar Roni)


