MAROS, iNews07.com – 25, April 2026. Upaya penguatan wakaf sebagai instrumen pembangunan umat terus digencarkan di Kabupaten Maros melalui kegiatan Seminar Wakaf Booster Jilid II yang diselenggarakan oleh Lembaga Wakaf Butta Salewangan Maros. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 25–26 April 2026, dengan pelaksanaan hari pertama di Gedung Pola Kantor Bupati Maros dan hari kedua di Waterboom Grand Mall Maros.

Ketua Panitia, Muhammad Imran Jumrah, S.Pd., menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia juga mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak sehingga seminar dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya wakaf, khususnya wakaf produktif yang mampu memberikan manfaat berkelanjutan,” ujarnya.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Maros, Dr. H. Nasiruddin Rasyid, M.Pd., menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan wakaf di daerah. Ia menyebutkan bahwa DMI siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mencetak dai wakaf dan memperluas literasi wakaf di tengah masyarakat.

“Wakaf bukan hanya untuk diceritakan, tetapi harus dilaksanakan secara nyata,” tegasnya.

Sementara itu, Hj. Zubaedah Kadir dari Bidang Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Maros mengimbau masyarakat untuk segera mengurus sertifikasi tanah wakaf guna memperoleh akta ikrar wakaf secara resmi.

Ia juga mengungkapkan bahwa pengelolaan wakaf produktif di Maros telah berjalan, di antaranya melalui pembangunan klinik gratis bagi masyarakat kurang mampu serta pengelolaan lahan sawah wakaf seluas sekitar 130 are.

“Wakaf uang yang dihimpun tidak hilang, tetapi diwujudkan dalam bentuk aset produktif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh perwakilan Bupati Maros, H. Amiruddin, S.Sos., M.Si. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya wakaf sebagai instrumen strategis dalam membangun peradaban umat.

Menurutnya, tema “Subur Wakafnya, Makmur Masjidnya” menjadi cita-cita bersama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan wakaf yang baik dan berkelanjutan.

Ia juga menyoroti masih adanya tantangan dalam pengelolaan wakaf, seperti pendataan dan sertifikasi aset yang belum optimal. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, ulama, akademisi, dan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam berwakaf semakin meningkat, sehingga mampu mendorong terwujudnya masjid yang makmur dan masyarakat yang lebih sejahtera di Kabupaten Maros.