PASAMAN BARAT [SUMBAR] iNews77.id Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat musnahkan barang bukti dari 47 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode Januari–April 2026. Kegiatan tersebut digelar di halaman Kantor Kejari Pasaman Barat, pada Rabu (22/4/2026)
sebagai wujud komitmen penegakan hukum dan transparansi kepada masyarakat.Kegiatan ini dihadiri Bupati Pasaman Barat Yulianto, Kepala Kejari Pasaman Barat Tjut Zelvira Nofani, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pejabat di lingkungan Kejari Pasaman Barat.
Bupati Yulianto menyampaikan apresiasi atas sinergi aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. Menurutnya, pemusnahan barang bukti menjadi bagian penting dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mengapresiasi kerja keras seluruh aparat penegak hukum. Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah nyata dalam memerangi tindak kriminalitas sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Pasaman Barat Tjut Zelvira Nofani menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 47 perkara yang telah inkracht. Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen institusinya dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
“Kami mengapresiasi sinergi seluruh aparat penegak hukum di Pasaman Barat. Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum,” katanya.
Adapun rincian perkara yang dimusnahkan terdiri atas 28 perkara narkotika (4 perkara ganja dan 24 perkara sabu-sabu), 16 perkara kejahatan terhadap harta benda dan orang (7 perkara pencurian, 4 perkara kekerasan, dan 5 perkara pencabulan), serta 3 perkara lainnya yang meliputi pertambangan, perikanan, dan kelalaian yang menyebabkan kematian.
Barang bukti dimusnahkan dengan berbagai metode, seperti dibakar, diblender, dan dihancurkan menggunakan mesin pemotong, guna memastikan tidak dapat digunakan kembali.
Kegiatan berlangsung aman dan tertib serta menjadi bentuk transparansi penegakan hukum di Kabupaten Pasaman Barat, sekaligus komitmen bersama dalam menciptakan daerah yang aman dan kondusif.
RONIPASBAR RONI: KAPERWIL
MEDIA iNews77.id SUMBAR


