PASAMAN BARAT [SUMBAR] iNews77.id Polsek Talamau, Polres Pasaman Barat, berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman, Jumat (10/7/2026), sore. Penangkapan ini merupakan hasil aksi bersama antara kepolisian, pemerintah nagari, petugas Damkar, dan masyarakat setempat.
Peristiwa bermula saat pelaku membawa kabur sepeda motor dari wilayah hukum Polsek Dua Koto, Panti. Korban yang menyadari kendaraannya dicuri segera melakukan pengejaran dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, melalui Kapolsek Talamau, Iptu Fifricky Chandra, mengungkapkan bahwa keberhasilan penghadangan ini terletak pada kecepatan koordinasi di lapangan.
“Begitu menerima informasi, personel kami langsung memetakan jalur pelarian. Aksi bersama dengan Wali Nagari, Damkar, dan masyarakat ini adalah kunci. Kami bergerak cepat menutup titik-titik strategis, sehingga ruang gerak pelaku bisa langsung kita persempit,” ujar Iptu Fifricky.
Di kawasan Kelok Simpang Jalan Bangkok, Nagari Sinuruik, mobil Damkar Talamau diposisikan untuk memblokade jalan, sehingga laju pelarian pelaku terhenti. Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.
Kapolsek Talamau, Iptu Fifricky Chandra, S.H., M.H., menyatakan bahwa terduga pelaku telah dibawa ke Mapolsek Talamau untuk pemeriksaan awal.
“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahterimakan kepada jajaran Polsek Dua Koto, Polres Pasaman, karena tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum mereka,” ujar Iptu Fifricky.
Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan bahwa peran aktif masyarakat telah menjadi mitra strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Semangat aksi bersama antara warga Nagari Sinuruik dan instansi terkait perlu terus dijaga untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan meminimalisir tindak kriminalitas. (Buyuang Roni)


