INHU, INews77.Id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu menggelar Rapat Paripurna dengan 3 agenda penting sekaligus. Yakni penutupan Masa Sidang II Tahun 2026, pembukaan Masa Sidang III Tahun 2026, dan penyampaian Laporan Hasil Reses I Tahun 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhu, Pematang Reba, Senin (14/9/2026).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat dan dihadiri Wakil Bupati Inhu Ir. Hendrizal M.Si yang mewakili Bupati Inhu. Hadir pula unsur Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Badan, Kantor dan Dinas, unsur Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Polres Inhu, Kodim 0302/Inhu, serta seluruh Camat se-Kabupaten Inhu.

Agenda inti rapat adalah pengambilan keputusan terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah. Setelah melalui pembahasan di tingkat komisi dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah, akhirnya ketiga Ranperda tersebut disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Inhu.

Ketiga Ranperda yang disahkan yaitu Ranperda tentang Fasilitasi Pendidikan Keagamaan Non Formal yang Bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan dukungan pemerintah daerah terhadap lembaga pendidikan keagamaan non formal seperti madrasah diniyah, taman pendidikan Al-Qur’an, pendidikan sekolah Minggu dan majelis taklim.

Ranperda tentang Perubahan Badan Hukum Perusahaan Daerah Indragiri menjadi Perusahaan Umum Daerah Indragiri, Perubahan ini dilakukan agar Perumda Indragiri memiliki fleksibilitas lebih dalam tata kelola, pelayanan publik, dan pengembangan usaha untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan yang Menjadi payung hukum bagi penguatan literasi, pengembangan perpustakaan desa, sekolah, dan daerah, serta peningkatan minat baca masyarakat Inhu.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat mengatakan masa sidang II telah berjalan dengan dinamika pembahasan yang cukup intens. Ia mengapresiasi kerja seluruh anggota DPRD, komisi, dan fraksi yang telah mengawal pembahasan hingga pengesahan.

“Alhamdulillah pada hari ini kita menutup Masa Sidang II dengan capaian yang baik. Tiga Ranperda yang kita sahkan ini bukan sekadar dokumen. Ini adalah jawaban atas kebutuhan riil masyarakat. Pendidikan keagamaan harus kita fasilitasi agar generasi muda kita punya pondasi moral yang kuat. Perumda Indragiri harus kita benahi agar menjadi lokomotif ekonomi daerah. Dan perpustakaan harus kita hidupkan agar budaya literasi tumbuh dari desa,” ujar Sabtu Pradansyah.

Terkait Laporan Reses I, ia menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan anggota DPRD saat turun ke dapil akan menjadi bahan pokok pembahasan di Masa Sidang III.

“Reses bukan seremonial. Apa yang kita dengar langsung dari masyarakat soal infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi harus kita kawal bersama eksekutif. Di Masa Sidang III nanti kita akan fokus pada pembahasan APBD Perubahan dan pengawasan program prioritas,” jelasnya.

Sabtu juga mengajak seluruh OPD untuk segera menindaklanjuti Perda yang baru disahkan agar implementasinya tidak berlarut-larut.

Sementara itu, Mewakili Bupati Inhu, Wakil Bupati Hendrizal menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Inhu atas kinerja legislasi dan fungsi pengawasan selama Masa Sidang II.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Sinergitas yang terbangun selama ini menjadi modal penting dalam membangun Inhu yang lebih baik. Tiga Perda yang disahkan hari ini sangat strategis dan sejalan dengan visi misi pembangunan daerah,” kata Hendrizal.

Ia merinci harapan pemerintah daerah terhadap masing-masing Perda. Untuk pendidikan keagamaan non formal, Pemkab akan menyiapkan regulasi turunan berupa petunjuk teknis agar bantuan dan pembinaan dapat tepat sasaran.

Untuk Perumda Indragiri, Hendrizal menyebut perubahan badan hukum ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalitas, daya saing, dan kontribusi terhadap PAD.

Sementara untuk Perda Perpustakaan, Pemkab akan mendorong setiap desa dan sekolah memiliki perpustakaan yang aktif dan terintegrasi.

“Kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti. Dalam waktu dekat akan dibentuk tim untuk menyusun aturan turunan dan roadmap pelaksanaan. Karena percuma ada Perda kalau tidak diimplementasikan,” tegasnya.

Hendrizal juga merespons laporan hasil reses. Ia meminta seluruh OPD untuk mempelajari pokok-pokok pikiran DPRD sebagai bahan dalam penyusunan program kerja dan penganggaran.

Dengan dibukanya Masa Sidang III, DPRD Inhu dijadwalkan akan membahas sejumlah agenda strategis. Di antaranya pembahasan Rancangan APBD Perubahan Tahun 2026, evaluasi pelaksanaan program prioritas, serta pengawasan terhadap pelayanan publik.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Inhu terhadap 3 Perda tersebut.

Diharapkan dengan ditetapkannya regulasi baru ini, pelayanan kepada masyarakat di bidang pendidikan, ekonomi, dan literasi di Kabupaten Indragiri Hulu dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berdampak langsung.

(S.H)