Pasaman Barat, iNews77.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar), menggelar acara sosialisasi Jaga Nagari tahun 2024 di Aula Kantor Bupati Pasbar, Selasa, 11 Juni 2024.
Selain Kejati Sumbar, kegiatan tersebut dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sumbar, Kajari Pasbar, DPMN Pasbar sebagai fasilitator acara dan seluruh wali nagari serta camat se-Kabupaten Pasbar sebagai peserta sosialisasi.
Sosialisasi jaga nagari, yang dibuka oleh Asisten III, Drs. Raf’an, MM, menghadirkan empat pemateri, yakni Kadis DPMD Sumbar, Kadis DPMN Pasbar, tim kawal dana desa dan Kajari Pasbar.
Asisten III, Raf’an, mewakili Bupati Pasbar, menyampaikan Pasbar yang dulunya hanya 19 nagari, sekarang sudah menjadi 90 nagari. Pada tahun 2024 ini, Dana Desa (DD) sudah lebih dari Rp97 Miliar, semua nagari sudah mendapatkan DD. Ia berharap, melalui sosialisasi tersebut, para wali nagari dapat mengetahui dan waspada terhadap penyalahgunaan DD.
“Dengan sosialisasi ini, diharapkan para wali nagari mengetahui dan waspada terhadap penyalahgunaan DD. Jangan sampai terjadi masalah di kemudian hari. Mari kita manfaatkan DD ini untuk kesejahteraan masyarakat di nagari kita masing-masing”, imbaunya.
Sementara itu, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Pasbar, Defi Irawan, S.Pd, dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang berpartisipasi dalam acara tersebut, terutama kepada tim percepatan APB nagari, yang telah bekerja keras untuk menyukseskan pencairan dana desa.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder terkait, yang telah berpartisipasi dalam acara ini. Terutama kepada tim percepatan APB nagari, yang telah bekerja keras untuk menyukseskan pencairan dana desa tahap pertama dan seterusnya”, ucap Defi Irawan.
Selain Kadis DPMN Pasbar, Kajari Pasbar, Muhammad Yusuf Putra, juga menyampaikan materi tentang mengawal dan mengawasi bersama dana nagari 2024. Ia menjelaskan, kini tersedia layanan aplikasi 112.
“Dengan menekan tombol 2 (dua), langsung terhubung dengan pihak Kajari Pasbar. Selain itu, terdapat juga aplikasi digital lainnya yaitu Kawal Dana Untuk Nagari (Kawadaun) yang dapat diakses oleh semua pihak untuk konsultasi”, jelasnya.
Kajari Pasbar menegaskan, tujuan pemerintah memekarkan nagari adalah untuk mendekatkan pemerintah dengan masyarakat. Pemerintah pusat memberikan anggaran dana desa yang ditujukan khusus untuk desa, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan masyarakat. Karena, dana desa merupakan perwujudan dari pemenuhan hak desa untuk menyelenggarakan otonomi desa, agar tumbuh dan berkembang berdasarkan keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, demokratisasi, dan pemberdayaan masyarakat.
“Secara keseluruhan, program jaga nagari, bertujuan untuk meningkatkan tata kelola dan transparansi pengelolaan dana desa di seluruh nagari di Kabupaten Pasbar. Diharapkan dengan adanya acara ini, dana desa yang sudah dikelola dengan baik dapat dikelola lebih baik lagi kedepannya dengan transparansi demi kesejahteraan masyarakat Pasbar”, harapnya. (By Roni)