Padang, iNews77.id – Rapat kerja Bamus Nagari se-Kabupaten Pasaman, untuk penyusunan rancangan produk hukum nagari, secara resmi dibuka Bupati Sabar AS di Hotel Axana, Padang, Sabtu, 1 Juni 2024. Pemkab Pasaman, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menggelar acara Bimtek bagi Badan Bamus nagari se Kabupaten Pasaman.
Dikatakan, kegiatan tersebut guna untuk meningkatkan kapasitas bamus nagari, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Dalam sambutannya, Bupati Sabar AS, sangat mengapresiasi kinerja bamus yang mempunyai peran cukup besar.dalam pemerintahan nagari.
“Untuk itu, bamus dituntut untuk memahami pokok-pokok kebijakan, karena bamus nagari harus menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintah nagari dan lembaga nagari lainnya”, ujarnya.
“Bamus nagari merupakan wadah penyaluran aspirasi masyarakat, bamus nagari harus mampu menganalisa dan merumuskan aspirasi masyarakat, untuk disampaikan kepada wali nagari dalam rangka mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik, untuk kemajuan bersama dalam mensukseskan pembangunan nagari,” terangnya.
“Anggota bamus adalah badan legislatif kecil, yang peranannya sama dengan anggota dewan. Mereka melakukan pengawasan terhadap segala kegiatan pemerintahan nagari, regulasi tersebut sebagaimana yang tertuang dalam UU Nomor 06 tahun 2014 tentang desa. Jangan sampai seorang anggota bamus kurang memahami tupoksinya, sehingga wali nagari tidak sejalan dengan anggota bamus dalam menjalankan tugas dan fungsinya”, tambahya.
“Terkait permasalahan kasus pekat di tingkat nagari, tidak terlepas dari tanggung jawab bamus, dikarenakan kurangnya koordinasi dengan para tokoh masyarakat. Banyak dari kalangan anak dan kemenakan kita los kontrol dalam pergaulan, seperti penggunaan narkoba dikalangan pelajar dan gaya hidup yang sudah tidak mencerminkan seorang yang tidak terpelajar”, kata bupati.
“Terkait program bantuan pemerintah, diminta kepada bamus nagari bisa mengawal pendistribusian bantuan tersebut, mengingat masih ada ditemui penerima bantuan tidak tepat sasaran, dikarenakan beda pilihan pada saat pemilihan wali nagari, bamus nagari bisa menegur wali nagari yang masih saja memanfaatkan jabatannya dalam menentukan penerima bantuan dari pemerintah”, ungkapnya.
Bertindak selaku narasumber dalam kegiatan tersebut, dari Dinas DPM Pasaman, yang disampaikan, Hasrizal, kabid DPM bagian pemerintahan nagari, Rusdan, UPT, kepala inspektorat, Amdarisman, serta perwakilan dari kepala Kajari Pasaman. (By Roni)