Polda Riau Ungkap Kronologi dan Hasil Autopsi Dugaan Kekerasan Anak di Bawah Umur di Indragiri Hulu

Pekanbaru (Riau), iNews77.id – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar konferensi pers terkait hasil autopsi dan perkembangan penyelidikan dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, SH, SIK, dan didampingi oleh PLH Kabid Humas Polda Riau, AKBP Vera Taurensa, SS, MH, Kapolres Inhu, AKBP Fahrian S. Siregar, SIK, MSi, Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda Riau, AKBP Supriyanto, AMK, SKM, MH, Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Arthur Joshua Toreh, STrK, SIK, MA, serta Dokter Spesialis Forensik Dr. dr. Mohammad Tegar Indrayana, Sp.FM. Kegiatan berlangsung di Gedung Media Center Polda Riau, Rabu, 4/6/2025.

Dalam penyampaiannya, Kombes Pol Asep Darmawan mengungkapkan bahwa korban yang masih berusia 8 tahun diduga mengalami kekerasan yang melibatkan lima anak laki-laki lainnya yang juga masih di bawah umur. Kasus ini mulai diselidiki setelah pihak berwenang menerima laporan kematian korban dari keluarganya.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian S. Siregar menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan orang tua, sebelum meninggal korban sempat mengeluh sakit dan dibawa berobat ke tukang urut serta ke klinik setempat. Namun kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.

“Sejauh ini, kami telah memeriksa sedikitnya 22 saksi. Termasuk kedua orang tua korban, dua tukang urut, dua tenaga medis, lima teman sekolah korban, kepala sekolah, serta sejumlah pihak lainnya. Semua dilakukan untuk menyusun kronologi kejadian secara utuh,” jelas AKBP Fahrian.

Sementara itu, proses autopsi dilakukan oleh Tim Forensik Polda Riau yang dipimpin oleh AKBP Supriyanto bersama Dr. dr. Mohammad Tegar Indrayana, Sp.FM., di RSUD Indrasari, Rengat. Pemeriksaan medis dilakukan secara menyeluruh dengan merujuk pada bukti-bukti forensik dan temuan lapangan.

AKBP Supriyanto menyampaikan bahwa hasil autopsi menunjukkan adanya kebocoran pada usus buntu (appendiks) yang menyebabkan peradangan luas di dalam rongga perut atau peritonitis, yang pada akhirnya memicu kegagalan organ sistemik.

“Penyebab utama kematian adalah infeksi sistemik berat akibat pecahnya usus buntu yang memicu infeksi menyebar luas di rongga perut,” terang Supriyanto.

Meski ditemukan beberapa luka memar pada tubuh korban, pihak kepolisian menyatakan bahwa hingga saat ini belum dapat dipastikan apakah luka tersebut memiliki kaitan langsung dengan pecahnya usus buntu.

“Memang ditemukan beberapa memar, namun belum ada bukti bahwa memar tersebut menjadi penyebab utama pecahnya appendiks,” tambah Supriyanto.

Polda Riau terus melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya unsur kekerasan lain yang memperparah kondisi kesehatan korban. Penyelidikan masih berlanjut guna mengungkap secara menyeluruh fakta-fakta yang melatarbelakangi peristiwa tragis ini.

(Nur Ikhwan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *