Indragiri Hulu (RIAU), iNews77.id – Ketegangan terjadi antara petani dari Kelurahan Sekip Hilir dan Desa Sungai Raya, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), dengan penyidik Polda Riau. Peristiwa ini hampir berujung bentrokan saat aparat kepolisian berupaya melakukan ploting titik koordinat di lahan yang diklaim oleh warga.

Awal Mula Ketegangan

Berdasarkan pantauan di lokasi, insiden ini terjadi pada Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Sejumlah personel Unit I Subdit III Ditreskrimum Polda Riau, bersama petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, tiba di Jalan Poros Kampung Baru, Kelurahan Sekip Hilir. Mereka datang menggunakan tiga unit mobil minibus dari Pekanbaru untuk melakukan pengukuran lahan.

Namun, kedatangan mereka dihadang oleh ratusan petani dari Sekip Hilir dan Sungai Raya. Para petani membentangkan spanduk bertuliskan: “Lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Alam Sari Lestari tidak mencakup wilayah Kelurahan Sekip Hilir dan Desa Sungai Raya.”

Para petani menolak pengukuran karena mereka meyakini bahwa wilayah Kelurahan Sekip Hilir tidak masuk dalam lahan eks HGU PT Alam Sari Lestari. Saat ini, lahan tersebut dikelola oleh PT Sinar Belilas Perkasa (SBP) milik Dedi Handoko Alimin, warga Pekanbaru.

Cekcok Hingga Nyaris Bentrok

Ketegangan memuncak ketika petani mempertanyakan tujuan pengukuran yang dilakukan oleh penyidik Polda Riau. Para petani menegaskan bahwa mereka tidak akan mengizinkan pengukuran dilakukan di wilayah Kelurahan Sekip Hilir dan Desa Sungai Raya.

Adu mulut hingga aksi dorong-dorongan pun terjadi, menyebabkan situasi memanas. Salah satu petani bernama Samsir dengan tegas menyatakan bahwa polisi tidak memiliki kewenangan dalam kasus ini.

“Ini persoalan keperdataan, bukan pidana. Kalau tidak senang, silakan gugat kami di pengadilan,” ujar Samsir dengan lantang.

Samsir juga menambahkan bahwa petani telah lama mengelola lahan tersebut dan merasa diperlakukan tidak adil. Ia bahkan menantang kepala desa untuk mempertanggungjawabkan situasi ini.

Pengukuran Gagal, Petugas Pulang Tanpa Hasil

Ketegangan semakin bertambah ketika petugas BPN Riau mencoba melakukan ploting titik koordinat menggunakan alat GPS. Namun, alat tersebut tidak menunjukkan hasil, yang memicu kemarahan petani.

“Alat apa itu? Pakai HP saja bisa keluar titik koordinatnya,” celetuk seorang petani bernama Ori dengan nada mengejek.

Karena alat GPS tidak berfungsi, penyidik Polda Riau dan petugas BPN akhirnya gagal melakukan pengukuran. Mereka pun memutuskan untuk meninggalkan lokasi tanpa hasil.

Petani Curigai Kejanggalan

Setelah kejadian ini, Samsir kembali menegaskan bahwa ada kejanggalan dalam proses pengambilan titik koordinat. Ia menuding ada upaya mengubah lokasi lahan seolah berada di Kecamatan Rengat Barat, Desa Talang Jerinjing, padahal faktanya berada di Kelurahan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat.

Selain itu, para petani menolak keras keterlibatan BPN Riau dan Polda Riau dalam pengukuran lahan tanpa kejelasan batas wilayah terlebih dahulu.

Sebelumnya, ratusan petani juga telah menggelar aksi unjuk rasa, menuntut pengembalian batas wilayah sebelum dilakukan pengukuran. Mereka khawatir bahwa hasil pengukuran dapat merugikan mereka dan menguntungkan pihak tertentu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun BPN Riau terkait insiden tersebut. (**)