Kapolsek Rengat Barat Pimpin Razia di Simpang 4 Tugu Patin Pematang Reba
INHU (Riau) | iNews77.id – Dalam rangka meningkatkan keselamatan berkendara dan menertibkan lalu lintas, Polsek Rengat Barat mengadakan razia kendaraan bermotor di wilayah hukumnya pada Sabtu malam (11/1/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Simpang 4 Tugu Patin, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.
Kapolsek Rengat Barat, AKP Buha Siahaan, S.H., memimpin langsung razia yang dimulai pukul 20.30 WIB. Ia menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, menciptakan ketertiban di jalan raya, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan berkendara.
Sasaran Razia
Razia ini menargetkan pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan, seperti:
1. Penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai standar pabrikan.
2. Pengendara yang tidak mengenakan helm.
3. Pengendara tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM).
4. Pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan.
“Kami fokus pada pelanggaran yang dapat menimbulkan kecelakaan atau mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain, seperti penggunaan knalpot brong dan tidak memakai helm,” jelas AKP Buha Siahaan.
Hasil Razia
Operasi yang berlangsung hingga pukul 22.00 WIB ini berhasil menjaring 10 pelanggar. Dari jumlah tersebut, delapan pengendara tidak menggunakan helm, sementara dua lainnya menggunakan knalpot brong. Barang bukti berupa knalpot brong turut diamankan sebagai upaya memberikan efek jera kepada pelanggar.
Sejumlah pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan atau SIM diberikan teguran dan diarahkan untuk segera melengkapi dokumen berkendara mereka.
Personel yang Terlibat
Sebanyak 14 personel Polsek Rengat Barat turut dilibatkan dalam operasi ini, termasuk Kapolsek AKP Buha Siahaan, AKP Juraidi, dan sejumlah anggota lainnya. Selama operasi, situasi berjalan aman, lancar, dan kondusif.
Imbauan Kapolsek
Kapolsek Rengat Barat mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama. “Kedisiplinan di jalan raya adalah tanggung jawab kita semua. Dengan mematuhi aturan, kita dapat melindungi diri sendiri dan orang lain,” tegas AKP Buha Siahaan.
Razia serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan menciptakan suasana berkendara yang lebih aman dan tertib. Polsek Rengat Barat mengajak masyarakat untuk mendukung upaya ini demi keselamatan dan kenyamanan bersama. (Nur Ikhwan).
Kapolsek Rengat Barat Pimpin Razia di Simpang 4 Tugu Patin Pematang Reba