PASAMAN BARAT [SUMBAR] iNews77.id Bupati Pasaman Barat Yulianto didampingi Wakil Bupati M. Ihpan menyampaikan Nota Pengantar Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Pasaman Barat di Aula DPRD setempat, pada Selasa (4/8/2026)

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD bersama jajaran pimpinan dan dihadiri anggota dewan, Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para pemangku kepentingan terkait.

Dalam pemaparannya, Yulianto menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan sebagai langkah penyesuaian terhadap dinamika pelaksanaan anggaran, perkembangan kondisi keuangan daerah, serta kebutuhan pembangunan yang terus berkembang.

“Perubahan APBD dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama untuk menyesuaikan asumsi kebijakan umum anggaran, pergeseran program, penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA), serta penanganan keadaan darurat dan kondisi luar biasa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyusunan rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 mempertimbangkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Langkah tersebut dilakukan agar kondisi riil keuangan daerah dapat menjadi dasar dalam penyusunan perubahan anggaran.

Pemerintah daerah juga melakukan penyesuaian terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah agar lebih sesuai dengan perkembangan penerimaan hingga pertengahan tahun anggaran.

Selain itu, penyesuaian dilakukan terhadap pendapatan transfer dari pemerintah pusat yang meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Otonomi Khusus, serta penyaluran dana kurang bayar bagi hasil hingga Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan rancangan KUA Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat sebesar Rp170,64 miliar atau sekitar 15 persen. Nilai tersebut naik dari Rp1,13 triliun menjadi Rp1,30 triliun.

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan meningkat sebesar Rp243,86 miliar atau sekitar 21,44 persen, dari Rp1,13 triliun menjadi Rp1,38 triliun.

Peningkatan alokasi belanja tersebut diprioritaskan untuk mendukung sejumlah program strategis, seperti penanganan dampak bencana hidrometeorologi 2025, pemenuhan belanja pegawai, pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov), pembangunan infrastruktur, serta mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Pada sektor pembiayaan, pemerintah daerah menetapkan pembiayaan netto sebesar Rp72,46 miliar yang seluruhnya bersumber dari SILPA berdasarkan hasil audit BPK atas laporan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025.

Dana tersebut akan digunakan untuk menutup kebutuhan pembiayaan seiring meningkatnya alokasi belanja dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Yulianto berharap pembahasan rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dapat berlangsung secara optimal melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Perubahan APBD ini diharapkan mampu menjawab berbagai kebutuhan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat Pasaman Barat,” katanya. (By Roni)