PASAMAN BARAT [SUMBAR] iNews77.id Bupati Pasaman Barat, Yulianto, menegaskan pentingnya peningkatan disiplin dan budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Bupati Pasaman Barat, pada Senin (3/8/2026)
di kesempatan yang sama, juga diluncurkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 5.901 pekerja rentan sektor perkebunan sawit melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2026.
“Apel gabungan tersebut dihadiri, para staf ahli, asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam arahannya, Bupati Yulianto menekankan bahwa perubahan dalam birokrasi harus dimulai dari kesadaran setiap individu untuk meningkatkan disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“Saya melihat masih banyak hal yang harus kita benahi. Mari kita jadikan perubahan ini sebagai teladan bagi generasi berikutnya. Kita hidup bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk masa depan generasi yang akan datang,” kata Yulianto.
Ia meminta seluruh ASN untuk menghindari budaya saling menyalahkan dan lebih berfokus pada pelaksanaan tugas sesuai dengan fungsi dan tanggung jawab masing-masing. Seluruh instruksi dan kebijakan pimpinan, kata dia, harus segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bupati juga menyoroti masih adanya pejabat yang tidak menghadiri kegiatan resmi pemerintah daerah tanpa alasan yang jelas. Menurutnya, kedisiplinan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.
Selain menyoroti kinerja aparatur, Yulianto menyampaikan bahwa Pasaman Barat telah memperoleh program Sekolah Rakyat dari pemerintah pusat yang dijadwalkan mulai berjalan pada 2027.
“Alhamdulillah, Pasaman Barat mendapatkan program Sekolah Rakyat. Insya Allah, program ini akan mulai direalisasikan pada 2027 untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam apel tersebut, Bupati Yulianto juga meresmikan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 5.901 pekerja rentan di sektor perkebunan kelapa sawit. Program itu merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat jaring pengaman sosial bagi pekerja yang memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja dan kematian.
Peluncuran program itu turut didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial, dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Barat, Ana Rizqi Toyyibah.
Pada kesempatan yang sama, pemerintah daerah juga menyerahkan bantuan purna tugas Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) kepada ASN yang memasuki masa pensiun serta menyerahkan sertifikat pelatihan kepada peserta pendidikan dan pelatihan satuan pengamanan (Satpam).
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Doddy San Ismail, menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus mempercepat realisasi anggaran dan meningkatkan koordinasi guna memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai target.
“Kedisiplinan menjadi prioritas. ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan akan diberikan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Doddy.
Sekda Doddy, juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala OPD, para Camat, Wali Nagari beserta perangkat nagari, dan khususnya BPBD untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana.
Mengingat saat ini telah memasuki musim penghujan dengan intensitas curah hujan yang cukup tinggi, Sekda meminta agar seluruh jajaran segera melakukan pengecekan kelengkapan logistik, kesiapan personel dan peralatan, serta memastikan sistem peringatan dini dan koordinasi lintas sektor berjalan optimal.
“Kita harus siap siaga sebelum bencana terjadi, bukan setelah terjadi,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.
Menurutnya, program tersebut tidak hanya memberikan manfaat berupa santunan kematian dan jaminan kecelakaan kerja, tetapi juga menjamin keberlangsungan pendidikan anak peserta melalui program beasiswa.
Ia menjelaskan, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, program perlindungan pekerja rentan yang didanai melalui DBH Sawit selama 2024–2025 telah menjangkau 7.764 pekerja selama 14 bulan dengan total anggaran sebesar Rp1,83 miliar.
Dari jumlah tersebut, lanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada 39 ahli waris dengan total nilai Rp1,66 miliar serta membayarkan klaim untuk 10 kasus kecelakaan kerja senilai Rp166,7 juta.
Untuk tahun 2026, Pasaman Barat menargetkan capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 39 persen atau setara dengan 73.266 peserta dari total potensi 189.452 pekerja.
Hingga Juli 2026, jumlah peserta aktif tercatat mencapai 57.814 orang. Pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan pun menyiapkan berbagai strategi untuk menambah sedikitnya 16.800 peserta baru agar target tersebut dapat tercapai pada akhir tahun. (Ronipasbar Roni)


