Serentak, PSU DPD RI Sumbar Digelar 13 Juli 2024

 

Padang Panjang, iNews.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang, menyebutkan, bahwa pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sumbar, akan digelar serentak pada hari Sabtu, tanggal 13 Juli 2024 mendatang.

“Pelaksanaan PSU DPD ini, menindaklanjuti adanya amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024”.

Demikian disampaikan Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Padang Panjang, Gunawan, saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan PSU di ruang rapat KPU Padang Panjang, pada hari Kamis, 20 Juni 2024.

Gunawan menyebutkan, penyelenggaraan PSU dari awal hingga akhir, berlangsung dalam jangka waktu 45 hari setelah pembacaan putusan MK pada 10 Juni 2024 yang lalu.

“Dengan keluarnya putusan MK tersebut, artinya, seluruh hasil pemilu anggota DPD Sumbar yang lalu dibatalkan dan akan dilaksanakan PSU. Maka itu, perlu persiapan yang matang untuk menghadapi PSU ini”, sebutnya.

Lebih lanjut, Gunawan mengatakan, berhubung tidak ada kampanye dalam tahapan PSU, pihaknya akan memasifkan sosialisasi, untuk menjaga angka partisipasi masyarakat pada PSU ini.

Gunawan menambahkan, adapun tahapan PSU yang akan dilaksanakan, meliputi penetapan, pengumuman, perubahan DCT yang berlangsung pada 21-22 Juni, dilanjutkan dengan pembentukan dan pelantikan badan Ad Hoc 23 Juni sampai 2 Juli 2024. Sosialisasi pelaksanaan PSU kepada stakeholder, masyarakat dan unsur terkait 18 Juni-12 Juli dan pengadaan serta pendistribusian perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara pada 23 Juni-12 Juli.

“Pada 13-14 Juli 2024, kita akan memasuki tahapan penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan. Sedangkan untuk perhitungan tingkat kota, akan kita laksanakan 17 Juli 2024. Satu hari saja karena cuma dua kecamatan”, jelasnya.

Ia berharap, semoga semua proses tahapan ini dapat berjalan dengan lancar. Sehingga pelaksanaan PSU di Padang Panjang sukses dan berjalan dengan sebagaimana mestinya.

Turut hadir pada rakor tersebut, Wakapolres Padang Panjang, Kompol Eridal, S.H, perwakilan dari kejaksaan, Rutan, ketua KPU beserta jajaran, Bawaslu, kepala OPD terkait, camat beserta undangan lainnya. (Rahmania)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *