Indragiri Hulu (Riau), iNews77.id – Sebuah penginapan lokal bernama Wisma Queen yang berlokasi di Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), menjadi sorotan masyarakat. Wisma tersebut diduga menerima tamu menginap tanpa memastikan status pernikahan secara sah.
Kecurigaan publik mencuat setelah beberapa warga mendapati adanya pasangan yang diduga bukan suami istri sah menginap di wisma tersebut. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang lemahnya pengawasan terhadap aktivitas di penginapan yang berada di lingkungan pemukiman warga.
Menanggapi isu tersebut, pihak pengelola Wisma Queen melalui resepsionis yang diketahui bernama Bu Titin mengakui bahwa selama ini pihaknya hanya meminta identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada tamu yang menyatakan telah menikah.
“Kami hanya minta KTP. Kalau tamunya mengaku sudah menikah, kami terima. Tapi kami tidak minta bukti buku nikah,” ujar Bu Titin saat ditemui wartawan.
Pernyataan tersebut menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Warga menilai bahwa pengelola penginapan seharusnya lebih selektif dan bertanggung jawab dalam memastikan bahwa tamu yang menginap adalah pasangan yang sah menurut hukum.
“Masyarakat khawatir kalau hal seperti ini dibiarkan begitu saja, akan merusak moral generasi muda dan mencoreng nama baik lingkungan sekitar,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari aparat terkait, baik dari pihak Satpol PP, kepolisian, maupun Dinas Pariwisata setempat, mengenai pengawasan dan penertiban terhadap praktik serupa di penginapan lainnya. (Tim)