Indragiri Hulu (Riau), iNews77.id – Suasana dini hari di Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu, berubah mencekam saat Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba. Penggerebekan yang berlangsung pada Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 00.15 WIB itu berujung pada penangkapan seorang ibu rumah tangga muda dan penemuan sabu-sabu yang disembunyikan dalam kotak rokok.
Tersangka diketahui bernama Putri Angraini alias Puput (22), warga Jalan Swadaya, Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu. Ia ditangkap tanpa perlawanan saat tim opsnal yang dipimpin Panit I Reskrim IPTU Tobert Simanjuntak menggerebek rumahnya di Jalan R. Suprapto.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu yang disimpan dalam dua kotak rokok, satu set alat hisap sabu (bong), empat pak plastik klip bening kosong, satu unit timbangan digital, dan sejumlah barang bukti lainnya,” ungkap Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH, mewakili Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si.
Penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di rumah tersangka. Berdasarkan laporan itu, Kapolsek Pasir Penyu Kompol Jufri, SH langsung menginstruksikan timnya untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
Hasil penimbangan menunjukkan total berat kotor sabu yang diamankan mencapai 8,43 gram. Dalam pemeriksaan awal, Putri Angraini mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Hasil tes urine pun menunjukkan positif mengandung zat amphetamine atau sabu-sabu.
Kini, tersangka telah diamankan di sel tahanan Polsek Pasir Penyu dan dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup.
“Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan pemasok dan pihak-pihak lain yang terlibat,” tambah AIPTU Misran.
Pengungkapan ini menambah deretan keberhasilan Polres Inhu dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
“Tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan narkoba akan sangat sulit. Kami berkomitmen untuk terus mewujudkan masa depan yang lebih baik dengan membasmi peredaran narkoba di tengah masyarakat,” tutup Kasi Humas.
(Nur Ikhwan | iNews77.id)