MAROS, iNews77.id – Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI) Kabupaten Maros yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) secara resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa kepada Polres Maros. Aksi ini dipicu oleh keprihatinan serikat buruh terhadap kondisi kerja di wilayah pergudangan dan perindustrian Kecamatan Marusu. 02/02/2026.
Berdasarkan surat nomor B.005/PEM/FSPBI-MRS/II/2026, aksi sosialisasi melalui unjuk rasa tersebut dijadwalkan berlangsung pada:
Hari/Tanggal : Selasa, 3 Februari 2026
Waktu : 16.00 WITA – Selesai
Lokasi : Perempatan Pergudangan Pattene Business Park 88,
Empat Poin Tuntutan Utama
Ketua Umum FSPBI Maros, Akram Lallo, dan Sekretaris Umum, Adi Nugraha, menegaskan bahwa aksi ini bertujuan mendesak perusahaan-perusahaan di kawasan Marusu untuk konsisten menerapkan aturan ketenagakerjaan. Ada empat poin utama yang menjadi sorotan:
1. Upah Layak (UMP 2026): Menuntut penerapan upah sesuai SK Gubernur Sulsel No. 2129/XII/6/2025 sebesar Rp 3.921.088, serta pemenuhan Upah Minimum Sektoral.
2. Keadilan Waktu Kerja: Menuntut kepatuhan terhadap PP No. 35/2021 mengenai jam kerja (7 jam sehari/40 jam seminggu untuk 6 hari kerja, atau 8 jam sehari/40 jam seminggu untuk 5 hari kerja) serta pembayaran upah lembur yang sesuai.
3. Jaminan Sosial (BPJS): Memastikan seluruh pekerja terdaftar dalam BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan (JKK, JKM, JHT, JP, dan JKP).
4. Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3): Mendesak perusahaan menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) dan menjalankan standar SMK3 sesuai UU No. 1 Tahun 1970.
Dalam rilis sosialisasinya, FSPBI Maros menekankan bahwa kepatuhan terhadap hukum bukanlah pilihan sukarela, melainkan kewajiban mutlak.
“Kami mengingatkan kepada seluruh pengusaha di wilayah Marusu bahwa keberlangsungan bisnis Anda bergantung pada kesejahteraan manusia di dalamnya. Upah adalah urat nadi pekerja dan keluarganya,” tulis pernyataan resmi FSPBI Maros.
Aksi yang diperkirakan akan diikuti oleh massa buruh dengan atribut spanduk dan bendera organisasi ini diharapkan mendapat pengawalan dari pihak kepolisian guna menjaga ketertiban dan keamanan di area vital industri Maros.


