Rengat(INHU),inews77.id– sesuai undangan Kapolsek Rengat barat,terkait tindak lanjut kasus penganiayaan yang dilakukan oknum RT.001 kelurahan pematang Rebah Kabupaten Indragiri hulu Riau berinisial(M.S.L) terhadap awak media inews77.id berinisial(N I)berlangsung sekitar pukul 22:35 wib.berjalan dengan santai dan jauh dari kesan rasa emosi.
dihadiri oleh bapak sekretaris lurah pematang rebah.proses mediasi dipimpin oleh bapak Brigadir Bobby Arif Risandi Susharno,dan didampingi bapak Bripda Anto,dan juga berapa keluarga korban.
Dalam upaya mediasi bapak BrigadirBobby Arif Risandi Susharno dengan bijak dan berupaya agar kasus ini dapat selesai dengan perdamaian.
Bapak seklur pun berharapdemikian.pada kesempatan yg sama pelaku dengan rasa bersalah memohon ma’af atas prilakunya, dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.Namun Korban(N I)tetap bersikukuh dengan pendiriannya untuk melanjutkan perkara kemeja hijau, dengan alasan ,”Pelaku sejak kejadian tanggal 15 Desember2024 sampai saat mediasi ini berlangsung, Senin 6 januari 2025).
Oknum pelaku tidak ada usaha sedikitpun untuk bersilaturahmi secara kekeluargaan kerumah saya, dan lagi pun menyangkut harga diri saya di mata anak dan istri saya serta masyarakat sekitar”.tambahnya.
Keluarga dan tetangga sekitar pun berharap agar kasus ini tetap diproses sesuai hukum yang berlaku di negara ini,biar jadi pelajaran bagi seluruh rukun tetangga(RT)yang ada di Indonesia.biar tidak ada prilaku arogan dan premanisme lagi oleh perangkat desa atau kelurahan.(Nur Ikhwan)