Jakarta, iNews77.id  – Senator RI asal Sumatera Barat sekaligus Wakil Ketua Komite III DPD RI, H. Jelita Donal, Lc., dengan tegas mendesak pemerintah pusat segera menetapkan bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera sebagai Bencana Nasional. Desakan ini disampaikan Jelita Donal dalam Sidang Paripurna DPD RI yang berlangsung di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Menurutnya, hingga saat ini pemerintah pusat belum juga menetapkan status bencana nasional terhadap tiga provinsi yang mengalami dampak paling parah. Padahal, dari hasil pemantauan dan laporan lapangan, kondisi kerusakan sudah jauh melampaui kapasitas pemerintah daerah untuk menanganinya secara mandiri.

“Skala musibah ini sudah sangat besar dan memerlukan penanganan cepat, terpadu, serta menyeluruh. Jika tidak, bencana serupa sangat mungkin terulang kembali pada musim hujan berikutnya,” tegas Jelita Donal dalam sidang.

Selain menyoroti langkah lambat pemerintah pusat, Senator asal Sumatera Barat tersebut juga mengkritisi kebijakan pemberian izin tambang dan penebangan hutan yang selama ini disentralisasi di tingkat pusat. Menurutnya, kerusakan lingkungan yang terjadi turut dipicu oleh kebijakan tersebut.

“Sudah saatnya rakyat mengevaluasi kebijakan pemerintah pusat, terutama soal izin tambang dan penebangan hutan. Bencana ini adalah akibat dari kerusakan lingkungan yang kewenangannya berada di pusat. Saya sebagai senator Sumatera Barat meminta agar izin tersebut dikembalikan ke daerah, karena kami yang menerima langsung dampaknya,” tegasnya.

Jelita Donal berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret dan terukur untuk mempercepat penanganan serta pemulihan wilayah-wilayah terdampak bencana di Sumatera.

(Charles Nasution)