Indragiri Hulu (RIAU) | iNews77.id – Polisi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Kabupaten Indragiri Hulu dengan menyita sebuah tas ransel merah bergambar Spiderman yang berisi 28 bungkus sabu seberat 109,92 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di rumah seorang pria berinisial AOY alias Yanda (35), yang kini telah diamankan pihak berwajib.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, menjelaskan bahwa AOY ditangkap dalam operasi Sat Res Narkoba Polres Inhu pada Sabtu 1/2/2025 sekira pukul 00.45 WIB. Penangkapan dilakukan di halaman rumah AOY yang berlokasi di Gang Sri Paduka, Kelurahan Kambesko, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu.
Berawal dari Laporan Warga
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menetapkan Yanda sebagai target utama.
Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi, SE., M.H., segera menurunkan tim yang dipimpin oleh IPTU Rifles Bagariang, S.H. Mereka bergerak cepat dan menangkap Yanda saat ia berdiri di depan rumahnya.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, Said Muhammad Muchlis, petugas menemukan tas ransel merah bergambar Spiderman di dalam lemari rumah AOY alias Yanda. Tas tersebut berisi 28 bungkus sabu siap edar.
Barang Bukti yang Disita
Selain tas berisi sabu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lain, antara lain, satu unit handphone Oppo warna biru langit, satu kantong parasut hitam, dua plastik klip besar, uang tunai Rp 2 juta yang diduga hasil transaksi narkoba
Polisi Kembangkan Kasus
Dalam interogasi awal, AOY mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Saat ini, ia telah dibawa ke Polres Indragiri Hulu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Indragiri Hulu guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba. (Nur Ikhwan/iNews77.id)