Jakarta | iNews77.id — Senator Republik Indonesia asal Sumatera Barat, H. Jelita Donal, Lc., yang akrab disapa Ustadz Jell Fathullah, menghadiri acara Peluncuran Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia sekaligus penandatanganan komitmen bersama dalam rangka menjaga kedaulatan Bahasa Indonesia.
Kegiatan ini berlangsung di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Lantai 1, Komplek Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (25/4/2025), dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara
Acara tersebut merupakan inisiatif dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai bagian dari upaya memperkuat penggunaan Bahasa Indonesia yang baik, benar, dan berwibawa di ruang publik.
Dalam kesempatan tersebut, diluncurkan pula Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia, yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan kebijakan bahasa nasional di berbagai sektor.
Dalam keterangannya kepada media, Senator Jelita Donal menyampaikan bahwa peluncuran pedoman ini merupakan langkah strategis untuk menjaga kedaulatan Bahasa Indonesia, khususnya di tengah tantangan globalisasi dan pesatnya perkembangan teknologi informasi.
“Alhamdulillah, acara untuk menggunakan dan memasyarakatkan Bahasa Indonesia sudah selesai kita hadiri. Lestarikan bahasa daerah, utamakan bahasa Indonesia, kuasai bahasa asing,” ujar Jelita Donal.
Lebih lanjut, Senator yang juga aktif sebagai anggota Komite III DPD RI tersebut mengajak seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, hingga masyarakat luas, untuk terus mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
Senator Jelita Donal juga menekankan pentingnya menjaga kelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari identitas nasional dan warisan budaya bangsa.
(Charles Nasution)
Senator RI H. Jelita Donal, Lc. Hadiri Peluncuran Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia