
iNews77.id | Padang Panjang (SUMBAR) – Tim Alang Marapi Satresnarkoba Polres Padang Panjang kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Dalam operasi tersebut, tiga orang pria terduga pelaku diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah di Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang, Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 01.15 WIB.
Adapun ketiga terduga pelaku tersebut adalah DM (42), warga Koto Panjang, DN (29), warga Kota Padang; serta PK (33), warga Balai-Balai. Diketahui, DM dan DN merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor beberapa tahun silam.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., melalui Kasatresnarkoba, IPTU Ardi Nefri, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan dari DM dan DN.
Kemudian Tim Alang Marapi yang dipimpin oleh Kanit 1 Opsnal Satresnarkoba, AIPDA Fadly Adika, langsung bergerak ke lokasi dan mendapati ketiganya sedang duduk di ruang tamu yang diduga kuat sambil menggunakan barang haram tersebut.
“Ketika dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat RT dan warga sekitar, dari tangan DM ditemukan satu paket sedang dan lima paket kecil sabu siap edar yang disimpan dalam tas kecil. Sementara dari DN, ditemukan satu paket sedang dan dua paket kecil sabu siap edar yang disimpan di saku jaketnya,” ujar IPTU Ardi.
Barang bukti yang diamankan dari ketiga terduga pelaku berupa dua paket sedang dan tujuh paket kecil narkotika jenis sabu. Saat ini, seluruh barang bukti beserta para terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Padang Panjang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Untuk DM dan DN dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Sedangkan PK dikenakan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,” jelasnya.
Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso WP, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Semoga kerja sama ini terus berkesinambungan demi menghentikan peredaran narkotika di Kota Padang Panjang,” pungkas Kapolres.
(Charles Nasution)

Satresnarkoba Polres Padang Panjang Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu


