Padang Panjang (Sumbar) | iNews77.id – Kepolisian Resor (Polres) Padang Panjang melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengamankan empat orang pemuda yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 15 April 2025, sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah bengkel yang berlokasi di Jorong Ambacang, Nagari Panyalaian, Kecamatan X Koto.

Keempat pelaku yang diamankan yaitu YD (28), JC (33), YP (30), dan TG (32). Mereka ditangkap tidak lama setelah diduga mengonsumsi sabu di tempat kejadian.

Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso, S.I.K., M.A.P., melalui Kasatres Narkoba Iptu Ardi Nefri, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Iptu Ardi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Opsnal Aipda Fadli Adika bersama tim gabungan dari Sat Intelkam langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setibanya di bengkel, petugas mendapati tiga orang pelaku yakni JC, YP, dan TG berada di dalam sebuah kamar.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), pipet, mancis, dan gunting yang berada di lantai kamar, serta satu paket kecil sabu yang disembunyikan di lipatan alas kasur.

Berdasarkan pengakuan salah satu pelaku, JC, narkotika tersebut diperoleh dari rekannya YP yang beralamat di Kelurahan Bukit Surungan, Padang Panjang. Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan YP di rumahnya. Saat penggeledahan, ditemukan uang tunai sebesar Rp350.000 yang diduga merupakan hasil penjualan sabu kepada pelaku lainnya.

Saat ini, keempat tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Panjang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran dan penyalahgunaan narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.

Polres Padang Panjang mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

(Charles Nasution)