Gowa-iNews77.id Menanggapi Pemberitaan Yang Dimuat Pada Edisi Sebelumnya Terkait Dugaan Razia Liar Oleh Satlantas Polres Gowa Kanit Turjawali Satlantal Polres Gowa Lakukan Klarifikasi.
Giat yang di laksanakan pada hari kamis Tanggal 17/04/2025. Merupakan pendampingan penertiban yang di lakukan oleh Dinas perhubungan kabupaten gowa,
Benar anggota satlantas polres Gowa berada di lokasi tersebut untuk melakukan pendampingan sekaligus ber sosialisasi kepada para pengguna jalan agar lebih melengkapi surat surat kendaraan mereka sebelum melakukan perjalanan, beber kanit turjawali Ipda Usman Lewa kepada awak media ini. Jum,at 18/04/2025.
Lebih lanjut iya menjelaskan bahwa,, adapun pengendara roda empat dan roda dua yang terjaring Razia, adalah mereka yang kedapatan melanggar aturan lalulintas, dan mereka yang menggunakan kendaraan tidak memenuhi setandar pabrik tambahnya,,
Dalam pendampingan tersebut anggota satlantas polres gowa melakukan penindakan berupa sangsi Tilang sebanyak
: 18 berkas
– Ranmor R4 : 2 Unit
– Ranmor R2 : 11 unit
– Stnk : 3 lembar
– Sim : 2 Lembar
Ipda Usman Lewa Juga mengatakan bahwa pemberitaan yang di muat pada edisi sebelumnya hanya merupakan Mis Comunikasi, untuk itu saya sebagai penanggung jawab lapangan ber kewajiban meluruskan infomasi tersebut agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi institusi kepolisian begitupun di pihak media ini,
Kami berharap kedepannya agar bisa saling ber sinergi membangun komunikasi yang baik agar tidak adalagi Mis Comunikasi karena polri dan media adalah mitra sama sama bekerja untuk kepentingan masyarakat luas. Pungkasnya.