Maros, inews77 .id– Sekitar 700 guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Maros menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Maros, Rabu (25/2/2026). Aksi tersebut dipicu penghapusan jasa upah guru PAUD dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026.

Di tengah guyuran hujan deras, para guru tetap bertahan menyampaikan aspirasi. Dengan mengenakan jas hujan dan membawa poster tuntutan, mereka menegaskan bahwa penghapusan honor tersebut berdampak langsung pada keberlangsungan hidup tenaga pendidik PAUD.

Ketua Forum PAUD Maros, Fitriani, mengatakan perjuangan mereka merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap profesi dan masa depan anak-anak usia dini.

“Perjuangan kami bukan untuk membandingkan dengan siapa pun. Kami bekerja nyata setiap hari mendidik anak-anak. Hari ini kita kehujanan, tapi ini saksi perjuangan kami,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Andi Wandi B. Putra Patabai, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut berkaitan dengan regulasi nasional. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang mengatur tidak ada lagi pengangkatan maupun pemberian honor di luar skema PPPK.

“Mengenai jasa upah tenaga pendidik PAUD, aturannya tidak boleh lagi membayar honor selain PPPK Paruh Waktu. Walaupun anggarannya tersedia, jika tidak ada juknis yang memperbolehkan, kami tidak bisa membayarkan. Jika dilanggar, pemerintah daerah dapat dikenakan sanksi,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan segera melakukan audiensi ke pemerintah pusat untuk mencari solusi terbaik.

“InsyaAllah tanggal 3 kami akan ke Kementerian Pendidikan dan BKN pusat untuk melakukan audiensi mencari solusi yang terbaik. Kami harap seluruh guru PAUD tetap sabar dan tetap melaksanakan pembelajaran sambil menunggu hasil audiensi,” ujarnya.

Para guru berharap langkah tersebut dapat menghadirkan kebijakan transisi yang tetap mematuhi regulasi, namun tidak mengabaikan kesejahteraan tenaga pendidik PAUD di Kabupaten Maros.