PASAMAN BARAT SUMBAR iNews77.id  Kelompok Tani (Poktan) Bundo Kanduang Nagari Sasak menunjukkan komitmen transparansi dalam Rapat Anggota periode buku 2024/2026 yang digelar di Gedung Kantor Unit Perkebunan Plasma Sasak. Kecamatan Sasak Ranah Pasisie Kabupaten Pasaman Barat pada Minggu (15/2/2026),

Pertemuan ini menjadi forum krusial bagi seluruh anggota untuk membedah progres Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) serta penguatan program mandiri (Non-PSR).

Rincian Biaya Operasional dan Inovasi Non-PSR

Bendahara KUD Rantau Pasaman, Ridho, memaparkan laporan keuangan yang sangat rinci terkait areal Non-PSR.

Tercatat lahan seluas 21 hektare telah dikelola, di mana 11 hektare di antaranya didanai dari kas sewa. Tarif sewa lahan sebesar Rp3,5 juta per hektare per tahun diterapkan secara bertahap, meliputi lahan seluas 74,79 hektare pada 2023, 29 hektare pada 2024, dan 44,76 hektare pada 2025

“Dana ini diputar kembali untuk kebutuhan operasional vital di areal Non-PSR, mulai dari biaya tumbang chipping, pembelian dan lansir bibit, staking, racun kumbang (Curater), upah tanam, hingga pembangunan enam unit pondok jaga karena luasnya lahan yang perlu diawasi,” jelas Ridho.

Ketegasan Ketua KUD: Dana PSR Diawasi Ketat

Menanggapi isu miring mengenai pengelolaan dana, Ketua KUD Rantau Pasaman, Gusman Syahril, memberikan klarifikasi tegas.

Ia menjelaskan bahwa alur pencairan dana melalui rekening PSR dan rekening Sarana Prasarana (SKO) di Bank Nagari Sumbar dilakukan secara sistematis dan tertutup dari intervensi pengurus.

“Mustahil kami bermain-main di area PSR karena pengawasannya berlapis. Program ini diawasi ketat oleh pihak independen Sucofindo serta Dinas Perkebunan Pasaman Barat. Prosesnya tidak sembarangan; pekerjaan selesai, diverifikasi lapangan, diinput ke aplikasi, dan diverifikasi lagi oleh Sucofindo. Dana langsung ditransfer bank ke rekening pihak ketiga, bukan ke pengurus,” tegas Gusman.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini masih tersedia sekitar Rp800 juta dana PSR yang akan digunakan sesuai ketentuan atas persetujuan anggota melalui forum rapat resmi.

*Komitmen dan Harapan Masa Depan*

Sebagai Pengurus, Anak Nagari dan Ninik Mamak, Gusman menekankan bahwa seluruh pengurus bekerja secara sukarela tanpa gaji demi kesejahteraan petani di Sasak.

“Sistem ini memastikan dana benar-benar sampai ke pihak yang mengerjakan fisik di lapangan, bukan ke kantong pribadi pengurus,” tambahnya.

Dalam sesi tanya jawab, anggota menyampaikan masukan terkait teknis penanaman dan kendala lainnya di lapangan. Pengurus berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi intensif dengan perusahaan dan mitra.

Menjawab permintaan anggota tentang transparansi, pengurus berjanji akan menyiapkan laporan berkala agar dapat dipelajari secara mendalam oleh seluruh anggota.

Rapat diakhiri dengan mufakat bahwa kegiatan PSR maupun Non-PSR tetap dilanjutkan. Khusus untuk PSR, disepakati bahwa apabila dana hibah habis pada tahap TM 1, maka keberlanjutan pembiayaan kebun akan menjadi tanggung jawab mandiri KUD dan anggota.

Dengan sinergi yang kuat, Poktan Bundo Kanduang optimis masa depan petani sawit di Nagari Sasak akan semakin sejahtera di bawah naungan KUD Rantau Pasaman. (Ronipasbar Roni)