iNEWS77.ID, Pasaman Barat – Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat, menggelar Apel Pergeseran Pasukan dan Pengecekan Kesiapan Personel dalam rangka pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Kegiatan ini berlangsung di halaman Mapolres Pasaman Barat pada Senin (25/11/2024) pagi.
Wakapolres Pasaman Barat, Kompol Chairul Amri Nasution, S.I.K., M.H., memimpin langsung apel tersebut dengan Komandan Apel Iptu Fifriki Chandra. Apel diikuti seluruh personel Polres Pasaman Barat, Polsek jajaran, serta unsur TNI dari Kodim 0305/Pasaman.
Dalam amanatnya, Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., melalui Wakapolres Kompol Chairul Amri Nasution, menegaskan bahwa apel ini bertujuan mengecek kesiapan personel, sarana, dan prasarana sebelum pengamanan tahapan pemungutan suara Pilkada 2024.
“Pemilu adalah wujud nyata demokrasi, di mana masyarakat diberi kesempatan memilih pemimpin untuk periode mendatang. Kabupaten Pasaman Barat akan menyelenggarakan Pilkada pada 27 November 2024, dengan 893 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar di wilayah ini,” ujar Chairul Amri.
Ia menambahkan, pengamanan pemungutan suara akan melibatkan Polri, TNI, dan Linmas. Pengamanan dilakukan secara preemtif dan preventif dengan dukungan fungsi intelijen serta penegakan hukum bila terjadi tindak pidana.
Antisipasi Kerawanan Politik
Dalam amanatnya, Chairul Amri juga menyoroti berbagai potensi kerawanan seperti politik identitas, penyebaran isu negatif oleh pasangan calon, berita hoaks, serta ujaran kebencian yang dapat memicu konflik sosial. Polres telah memetakan potensi-potensi ini untuk ditangani secara profesional.
Pengalaman pengamanan Pilkada 2019 dijadikan acuan dalam pelaksanaan pengamanan Pilkada 2024. “Soliditas dan sinergi antar-stakeholder sangat diperlukan untuk mewujudkan Pilkada yang lancar dan kondusif,” tegasnya.
Instruksi Pengamanan Pilkada
Beberapa penekanan disampaikan kepada seluruh personel, antara lain:
1. Tingkatkan keimanan dan ketaqwaan sebagai bentuk syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Perkuat soliditas dan sinergisitas antar-stakeholder.
3. Jaga netralitas, dan hindari tindakan yang menciderai penyelenggaraan Pilkada.
4. Optimalkan deteksi dini untuk mengantisipasi potensi masalah.
5. Tegakkan hukum secara profesional dan proporsional melalui Sentra Gakkumdu serta sesuai aturan hukum.
Kegiatan ini juga dihadiri unsur Forkopimda Pasaman Barat, para Pejabat Utama Polres, serta stakeholder terkait lainnya. Apel ini menjadi langkah awal untuk memastikan Pilkada berjalan aman, tertib, dan lancar. (By Roni).
(Sumber : HumasResPasbar)