Polres Inhu Kembali Pasang Spanduk Penyitaan Aset Milik “Ratu Narkoba” Setelah Dirusak, Pelaku Telah Diketahui

Indragiri Hulu (Riau), Senin 5 Mei 2025, iNews77.id – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) kembali melakukan pemasangan spanduk penyitaan aset milik tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus narkotika atas nama Nurhasanah alias Mak Gadi. Spanduk yang sebelumnya dirusak oleh pihak tak dikenal tersebut, kini telah dipasang kembali pada lokasi aset yang telah disita oleh penyidik.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen kuat aparat kepolisian dalam menindak tegas jaringan narkoba serta memastikan proses penyidikan kasus TPPU berjalan tanpa hambatan.

“Spanduk yang dirusak berada di salah satu aset sitaan, yaitu ruko di Jalan Sultan, tepatnya di depan kawasan Danau Raja, Rengat. Kami telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian. Identitas pelaku perusakan telah diketahui dan saat ini dalam proses pengejaran,” ujar Aiptu Misran.

Pemasangan ulang spanduk dilaksanakan pada Minggu, 4 Mei 2025, dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendy, SE., MH., bersama tim, dengan pengamanan ketat. Langkah ini menjadi simbol bahwa upaya penegakan hukum tidak akan mundur meskipun menghadapi intimidasi atau gangguan.

“Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang berusaha menghalangi proses hukum, terlebih dalam kasus berat seperti narkotika dan pencucian uang,” tegas Aiptu Misran.

Nurhasanah alias Mak Gadi menjadi sorotan publik karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba berskala besar. Dari hasil kejahatannya, ia diketahui telah membangun sejumlah aset yang kini tengah disita oleh negara. Nilai total aset tersebut ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum, Polres Inhu terus mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindakan melawan hukum serta mendukung penuh proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan terus mendukung upaya kami menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tutup Aiptu Misran.

(Nur Ikhwan)

Polres Inhu Kembali Pasang Spanduk Penyitaan Aset Milik “Ratu Narkoba” Setelah Dirusak, Pelaku Telah Diketahui

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *