Pengurus TP PKK Kabupaten Pasaman Barat Resmi, Dikukuhkan Bupati Yulianto

Pasaman Barat.(SUMBAR),iNews77.id
Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Pasaman Barat resmi dikukuhkan oleh Bupati Yulianto, pada Selasa (22/4/2025) di Aula Kantor Bupati setempat.

Acara pengukuhan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati M. Ihpan, unsur Forkopimda, organisasi perempuan, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Pengurus yang dikukuhkan meliputi ketua, sekretaris, hingga Kelompok Kerja (Pokja). Ny. Sifrowati Yulianto dikukuhkan sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Pasaman Barat, dan Ny. Gusmalini M. Ihpan sebagai wakil ketua, serta jajaran pengurus lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Yulianto menyampaikan bahwa PKK merupakan kekuatan besar dalam membangun keluarga dan masyarakat melalui sepuluh program pokok PKK.

“PKK memiliki jaringan yang luas hingga ke tingkat rumah tangga. Di Kabupaten Pasaman Barat terdapat lebih dari 30.000 kelompok dasawisma, yang masing-masing terdiri atas 10 hingga 20 rumah tangga,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa PKK merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam menyukseskan berbagai program pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Kepada Ketua Tim Penggerak PKK beserta seluruh jajaran, saya berharap agar program-program yang selama ini telah berjalan dengan baik dapat diteruskan dan bahkan ditingkatkan, meskipun dengan keterbatasan yang kita pahami bersama. Kita semua tahu bagaimana kondisi keuangan daerah maupun pusat saat ini,” katanya.

Ia juga berharap agar semangat pengabdian tetap menyala hingga ke tingkat jorong, meskipun dalam keterbatasan.

Sementara itu, Ketua TP PKK Ny. Sifrowati Yulianto menyampaikan bahwa Gerakan PKK akan terus berkembang dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan di Kabupaten Pasaman Barat.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua TP PKK Kabupaten Pasaman Barat dan pengurus masa bakti sebelumnya yang telah melaksanakan tugas dengan baik. Semoga hal-hal positif yang telah dirintis dapat diteruskan demi terwujudnya masyarakat yang berdaya dan sejahtera,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan bahwa PKK, sebagai singkatan dari Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, merupakan mitra pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga, serta memberdayakan tidak hanya perempuan, tetapi juga laki-laki.

“PKK memiliki peran penting dalam membangun masyarakat, khususnya dalam aspek keluarga, perempuan, dan anak. Kegiatan PKK dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga nagari,” ungkapnya.

Gerakan PKK yang berjenjang ini bertujuan untuk mendekatkan pembinaan langsung kepada keluarga di tingkat pemerintahan nagari. PKK merupakan salah satu lembaga kemasyarakatan yang mewadahi partisipasi masyarakat dalam bidang pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga yang berada di tingkat kejorongan, rukun warga (RW), dan rukun tetangga (RT).

“Untuk pelaksanaan program PKK, dibentuk tim penggerak PKK sebagai mitra kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan lainnya, yang berfungsi sebagai penggerak pada masing-masing jenjang pemerintahan,” jelasnya.

Hal tersebut, lanjutnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2020 tentang perubahan atas pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan PKK.
(By Roni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *