Penetapan KPM BLT-DD 2025 di Nagari Limau Purut, 43 KK Ditetapkan Sebagai Penerima Manfaat

 

Pasaman Barat (SUMBAR) | iNews77.id – Pemerintah Nagari Limau Purut menggelar Musyawarah Nagari (Musna) terkait penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Nagari Limau Purut pada Kamis (30/01/2025).

Pj Wali Nagari Limau Purut, Ahmad Rizki Amd., melalui Sekretaris Nagari Ridho Basuki SH., menyampaikan bahwa musyawarah ini merupakan langkah penting dalam memastikan penyaluran BLT-DD tepat sasaran. Hasil dari musyawarah ini akan menjadi dasar dalam penetapan penerima manfaat sepanjang tahun anggaran 2025.

“Dalam forum ini, kami melibatkan berbagai unsur masyarakat agar proses penetapan KPM berjalan transparan dan adil. Berdasarkan hasil verifikasi tim, telah ditetapkan sebanyak 43 Kepala Keluarga (KK) sebagai penerima manfaat BLT-DD tahun 2025,” ujar Ridho.

Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Pj Wali Nagari Ahmad Rizki Amd., Sekretaris Nagari Ridho Basuki SH., Ketua Badan Musyawarah (Bamus) H. Mujiyono beserta anggota, Babinkamtibmas Aiptu Junaidi, pendamping desa lokal, serta perangkat nagari dan undangan lainnya.

Dengan adanya penetapan ini, diharapkan bantuan dapat tersalurkan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat yang berhak menerimanya.

(Penulis: Buyung Roni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *