Pasaman Barat (SUMBAR) | iNews77.id – Pemerintah Nagari (Pemnag) Mudiak Iabuah bersama Badan Permusyawaratan Nagari (Bamus) menggelar Musyawarah Nagari Khusus (Musnasus) pada Senin, 20 Januari 2025. Acara ini bertempat di Aula Gedung Serba Guna Nagari Mudiak Iabuah, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat. Musyawarah ini bertujuan untuk meninjau ulang dan memverifikasi calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam Musnasus tersebut, Pemnag Mudiak Iabuah menetapkan rancangan Peraturan Nagari (Ranperna) sebagai dasar hukum penyaluran BLT-DD. Hadir dalam acara ini Pj. Wali Nagari Mudiak Iabuah, Syafrijon, Sekretaris Nagari Sukanti S.E., Ketua Bamus Muhammad Amriin beserta anggota, perangkat nagari, pendamping desa, tokoh masyarakat, pengurus PKK, dai nagari, pemuda Karang Taruna, serta masyarakat penerima manfaat BLT-DD.
BLT-DD untuk Masyarakat yang Membutuhkan
Pj. Wali Nagari Syafrijon menyatakan, musyawarah ini adalah implementasi dari UU Nomor 62 Tahun 2024 Pasal 14 Ayat 5 terkait penggunaan Dana Desa 2025. “Tujuan utama adalah memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” jelasnya. Ia juga berharap agar penerima manfaat dapat menggunakan bantuan tersebut untuk meringankan beban ekonomi keluarga sehari-hari.
Ketua Bamus Muhammad Amriin menambahkan, program BLT-DD merupakan upaya nyata pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi beban masyarakat kurang mampu. “Kami berharap program ini memberikan dampak positif langsung bagi keluarga penerima manfaat,” ujarnya.
Pendamping Desa, Ramad, turut memberikan pandangan dan saran konstruktif untuk memastikan keputusan yang diambil adil dan sesuai kondisi masyarakat. Ia menjelaskan, penerima BLT-DD telah melalui proses pemetaan dan evaluasi menyeluruh oleh tim verifikasi.
Penerima BLT-DD Ditentukan Melalui Musyawarah
Sebanyak 15% dari total Dana Desa dialokasikan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Tahun 2025. Berdasarkan hasil musyawarah, calon penerima prioritas adalah keluarga miskin ekstrem, keluarga dengan anggota yang sakit kronis, penyandang disabilitas, rumah tangga dengan anggota lanjut usia, serta perempuan kepala keluarga.
Dari hasil verifikasi, ditetapkan sebanyak 32 KPM sebagai penerima BLT-DD, dengan rincian:
- Jorong Mudiak Iabuah: 15 KPM
- Jorong Sidomulyo: 17 KPM
Penetapan ini dituangkan dalam berita acara Musnasus yang ditandatangani oleh Ketua Bamus Muhammad Amriin, Pj. Wali Nagari Syafrijon, pendamping lokal desa, dan perwakilan masyarakat.
Harapan untuk Peningkatan Kesejahteraan
Syafrijon berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat serta menjadi langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan Nagari Mudiak Iabuah. Dengan disahkannya penerima BLT-DD 2025, Pemnag berkomitmen untuk terus mendukung masyarakat yang membutuhkan. (Buyung Roni)