Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat Serius Tangani Kemiskinan dan Stunting

Oplus_131072

 

 

Pasaman Barat (SUMBAR), iNews77.id —Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pemkab Pasbar), Sumatera Barat, terus menunjukkan komitmennya dalam mengatasi persoalan kemiskinan dan stunting. Keseriusan ini diwujudkan melalui berbagai langkah strategis yang melibatkan pendekatan sistemik, terpadu, dan menyeluruh.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappelitbangda Pasbar, Ikhwanri, menegaskan bahwa upaya ini dilakukan demi mengurangi beban masyarakat dan memenuhi hak-hak dasar warga secara layak. “Dengan pendekatan ini, kami berharap dapat mewujudkan kehidupan yang lebih bermartabat bagi masyarakat Pasaman Barat,” ujar Ikhwanri kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).

Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 mencatat angka kemiskinan di Pasaman Barat sebesar 7,00% atau setara dengan 34.600 jiwa. Sementara itu, angka kemiskinan ekstrem mencapai 0,71% atau sekitar 3.410 jiwa berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator PMK tahun 2024. Pemkab juga berhasil menurunkan prevalensi stunting dari 35,5% menjadi 29,7%, menurut hasil Survei Kesehatan Indonesia.

Sebagai bukti keberhasilan, Pemkab Pasbar menerima piagam apresiasi dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Manusia (BKKBN) atas prestasinya sebagai kabupaten terbaik dalam pemanfaatan data hasil pendataan keluarga tahun 2024. Pemkab dinilai berhasil memadankan data P3KE dengan data e-PPGBM, sehingga intervensi yang dilakukan menjadi lebih terarah dan efektif.

Ikhwanri mengungkapkan, data tahun 2024 menunjukkan adanya tantangan serius, seperti 31 balita yang tinggal di rumah tidak layak huni, 68 balita tanpa akses jamban layak, 56 balita tanpa sumber air minum layak, 2 balita tanpa listrik PLN, dan 31 balita yang masih tinggal di rumah dengan dapur berbahan bakar kayu.

“Melalui data yang sudah dipadankan ini, kami berharap intervensi dapat lebih tepat sasaran karena data tersebut sudah lengkap dengan nama dan alamat yang jelas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ikhwanri menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam merumuskan kebijakan penanggulangan kemiskinan dan stunting. “Koordinasi terpadu yang melibatkan berbagai pihak harus dilakukan dengan baik dan terencana,” tutupnya. (By Roni).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *