Pemda Pasbar dan Polres Tertibkan Pengambilan Bio Solar di SPBU Batang Toman

Pasaman Barat SUMBAR iNews77.id
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bersama Polres Pasaman Barat melakukan penertiban terhadap pengambilan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar di SPBU Batang Toman, Kamis (30/10/2025)

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat imbauan Bupati Pasaman Barat terkait pengaturan waktu dan sistem pengisian BBM bersubsidi jenis Bio Solar.

Penertiban ini dihadiri oleh Kasatlantas Polres Pasaman Barat AKP Nanin Aprilia Fitriani, Kepala Dinas Perhubungan Pasaman Barat Bakaruddin, Kasatpol PP Pasaman Barat Handoko, serta jajaran dan perwakilan dari pihak SPBU Batang Toman.

Mulai 30 Oktober 2025, layanan pengisian Bio Solar di SPBU Batang Toman hanya dapat dilakukan setiap hari mulai pukul 09.00 WIB.

Kasatlantas Polres Pasaman Barat AKP Nanin Aprilia Fitriani menyampaikan bahwa pihaknya bersama Pemkab Pasbar, melalui Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya, telah melaksanakan pengamanan jalur lalu lintas di sekitar SPBU sesuai hasil rapat koordinasi pada 28 Oktober 2025.

Dalam rapat tersebut juga disepakati bahwa sistem pengisian BBM jenis Bio Solar kini menggunakan barcode sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian agar penyaluran lebih tertib dan tepat sasaran.

“Kami telah berkoordinasi langsung dengan pihak SPBU Batang Toman. Instansi terkait juga melakukan pengaturan lalu lintas dan telah memulai uji coba rekayasa jalur antrean, di mana kendaraan diarahkan masuk dari bagian belakang SPBU,” jelasnya.

Ia menegaskan, masyarakat tidak lagi diperbolehkan mengantre di depan area SPBU untuk menghindari kemacetan di jalan utama.

“Sejauh ini, lalu lintas terpantau lancar. Kami harap kondisi ini tetap terjaga hingga jam pulang sekolah,” ujarnya.

Kasatlantas menambahkan, mulai hari ini dan seterusnya, personel kepolisian, Dishub, dan Satpol PP akan terus melakukan pengamanan di sekitar SPBU sebagai langkah antisipasi kemacetan. Pengawasan tersebut akan dievaluasi melalui analisis dan evaluasi terhadap penerapan surat imbauan Bupati.

“Kami sepakat mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat agar tercipta kelancaran lalu lintas di wilayah ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Pasaman Barat, Bakarudin, menjelaskan bahwa SPBU Batang Toman berada di pusat kota, sehingga pengaturan arus kendaraan perlu dilakukan dengan cermat. Beberapa solusi yang diterapkan antara lain rekayasa penempatan kendaraan dan penjadwalan pengisian Bio Solar mulai pukul 09.00 WIB.

“Dengan pengaturan waktu ini, diharapkan tidak terjadi kemacetan pada jam sibuk, seperti saat pengantaran dan penjemputan anak sekolah serta jam pulang pegawai,” jelasnya.

Ia juga berharap ketentuan serupa dapat diterapkan di SPBU Sarik dan SPBU lainnya di Pasaman Barat agar antrean Bio Solar tidak hanya menumpuk di SPBU Batang Toman.

Selain itu, Bacharudin menegaskan bahwa penertiban serupa akan dilakukan secara bertahap di SPBU Ujung Gading (Roni Pasbar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *