Pemda Kuansing sampaikan jawaban pandangan fraksi terhadap Raperda pertanggung jawaban APBD di paripurna DPRD

Kuansing -inews77.id -Bupati Kuantan Singingi Dr. H . Suhardiman Amby, MM yang di wakilkan pejabat Sekretaris Daerah ( Pj. Sekda ) dr. H. Fahdiansyah, Sp.OG menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kuansing, dalam agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas rancangan peraturan daerah ( ranperda ). Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024. Rapat berlangsung di ruangan rapat paripurna DPRD Kuansing, rabu, 09/07/2025.

Dalam pidatonya, pj sekda menyampaikan bahwa seluruh usulan dan pandangan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi perhatian dari pemerintah daerah dan dipedomani menjadi penyusunan serta pelaksanaan APBD sesuai dengan regulasi dan ketentuan undang-undang yang berlaku. Pj sekda juga menegaskan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Riau, telah di audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia ( BPK RI ). Dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ).

Atas nama Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada ketua dan anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, yang telah meluangkan waktu serta memberikan perhatian khusus dalam membahas materi Ranperda, Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,” ujar Pj sekda dr. H Fardiansyah di hadapan peserta rapat paripurna.

Selanjutnya Pj Sekda menambahkan bahwa penyusunan laporan keuangan Pemkab Kuansing telah mengacu kepada Standar Akutansi Pemerintah (SAP), Yang menjadi acuan standar nasional baik untuk pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Pj Sekda juga menyampaikan bahwa Pemkab Kuansing telah menunjukan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas kinerja melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ( SAKIP ), yang dievaluasi oleh kementerian PAN-RB RI, dan pada tahun 2024 mendapatkan predikat B, yang menandakan kinerja Pemerintah Daerah berada dalam katagori baik.

“Masukan dan saran yang disampaikan oleh DPRD menjadi bagian penting dalam pengawasan dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Pemkab Kuansing terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap program serta kegiatan tahunan secara akuntabel,” tegasnya.

Setelah seluruh jawaban atas pandangan fraksi dibacakan, rapat paripurna ditutup secara resmi oleh Wakil Ketua DPRD Kuantan Singingi, Satria Mandala Putra, S.Si.

Turut hadir dalam Rapat tersebut Forkopimda, Staf Ahli Bupati, ⁠Asisten Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Camat Se Kab. Kuantan Singingi, Pejabat Esselon III OPD, Kakan Kemenag Kuansing, Koramil Kuantan Tengah dan undangan lainnya tutupnya (Shinta)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *