Maros, Sulsel, inews77.id— Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPD ABPEDNAS) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Tahun 2025 di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Sabtu (20/12/2025).
Musda ini menjadi forum strategis konsolidasi organisasi sekaligus penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Maros, Idrus, yang mewakili Bupati Maros H.A.S. Chaidir Syam. Musda turut dihadiri unsur pemerintah daerah, pengurus ABPEDNAS, serta peserta dari sejumlah kabupaten yang telah tergabung dalam organisasi ABPEDNAS Sulsel.

Dalam sambutan tertulis Bupati Maros yang dibacakan Kadis PMD, disampaikan apresiasi atas pelaksanaan Musda ABPEDNAS Sulsel di Kabupaten Maros.
“BPD merupakan wadah aspirasi masyarakat desa sekaligus penggerak partisipasi warga. Melalui Musda ini, diharapkan sinergitas BPD dengan pemerintah desa semakin kuat dalam mendukung pembangunan nasional dan daerah,” ujar Idrus.
Wakil Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Deny Purwaningtias, yang mewakili Ketua Umum DPP ABPEDNAS, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Ketua Umum serta mengajak seluruh peserta menjaga soliditas organisasi.
“Musda ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kekompakan ABPEDNAS. Salah satu program nasional kami adalah Jaga Desa bersama Kejaksaan yang telah dicanangkan pada Munaslub dan Rapimnas,” ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Maros dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap keberlangsungan program-program ABPEDNAS.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PMD Provinsi Sulawesi Selatan dalam arahannya menegaskan pentingnya peran aktif BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Ia berharap Musda mampu menghasilkan rekomendasi strategis yang dapat disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Setelah terbentuk kepengurusan baru, kami berharap dapat dijadwalkan audiensi dengan Gubernur Sulsel untuk membahas peningkatan kapasitas BPD. Sinergitas antara BPD dan pemerintah desa sangat diperlukan agar kewenangan BPD berjalan optimal,” tegasnya.
Ketua Panitia Musda, Muhammad Ikbal, menjelaskan bahwa Musda diikuti oleh tujuh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS yang telah terbentuk, yakni Kabupaten Maros, Gowa, Takalar, Barru, Pinrang, Luwu Timur, dan Sinjai. Musda berlangsung selama dua hari, 20–21 Desember 2025.
“Agenda utama Musda adalah pemilihan Ketua DPD ABPEDNAS Sulsel periode 2025–2031, seiring perubahan masa bakti kepengurusan menjadi enam tahun berdasarkan hasil Musyawarah Nasional,” jelas Ikbal.

Tahapan lanjutan Musda dilaksanakan di Gedung Baruga A Kantor Bupati Maros dengan agenda pemilihan Ketua DPD ABPEDNAS Sulsel yang dipandu oleh Steering Committee di bawah pimpinan Hj. Salwia, SP., MP.
Hasil Musda secara aklamasi menetapkan Akbar Sahabaka sebagai Ketua DPD ABPEDNAS Provinsi Sulawesi Selatan periode 2025–2031.
Menutup rangkaian kegiatan, Ketua Panitia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh panitia serta pihak yang telah berkontribusi menyukseskan Musda.
“Selamat kepada Ketua terpilih, Saudara Akbar Sahabaka. Semoga amanah dalam mengemban tugas dan mampu membawa ABPEDNAS Sulsel semakin solid dan berkontribusi nyata bagi kemajuan desa,” pungkas Ikbal, Senin (22/12/2025).
Dengan terselenggaranya Musda ini, diharapkan kepengurusan baru ABPEDNAS Sulsel mampu memperkuat peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa serta menjadi penyalur aspirasi masyarakat dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan di Sulawesi Selatan.
Jurnalis : EnhaL07


