MAROS, iNews77.id — Kasus dugaan pemukulan yang dialami Mulyadi pada 13 Juli 2025 dipastikan terus berproses dan tidak berhenti di tengah jalan. Saat ini, perkara tersebut telah memasuki tahapan hukum lanjutan di Polres Maros, Sulawesi Selatan. 25/01/2026.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, korban kembali dipanggil oleh penyidik Polres Maros pada Sabtu malam, 24 Januari 2026, sekitar pukul 19.30 WITA. Pemanggilan dilakukan untuk melengkapi keterangan korban terkait kronologis kejadian penganiayaan yang dialaminya.

Dalam keterangannya kepada iNews77.id, Mulyadi mengungkapkan bahwa dirinya kembali menjelaskan secara detail rangkaian peristiwa, mulai dari awal pertemuan di lokasi kejadian hingga terjadinya pemukulan, termasuk cara dan alat yang digunakan oleh terduga pelaku.

“Saya dimintai keterangan ulang secara lengkap terkait kejadian pemukulan tersebut,” kata Mulyadi.

Ia menegaskan kesiapannya untuk mengikuti seluruh tahapan proses hukum dan menyampaikan bahwa pihak kepolisian memastikan kasus ini tetap ditangani hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, penyidik Polres Maros juga menyampaikan kepada korban bahwa terduga pelaku pemukulan telah berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Maros dan saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolres Maros.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, Tim Resmob bergerak cepat setelah melakukan rangkaian penyelidikan dan pengumpulan keterangan.

“Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk pendalaman perkara,” ujar AKP Ridwan.

Ia menegaskan bahwa Polres Maros berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Proses penyidikan, lanjutnya, akan terus berlanjut hingga berkas perkara dinyatakan lengkap.

Di sisi lain, Ketua MPC KIWAL Garuda Hitam Kabupaten Maros, Andi Baso Mananring, SE, ( ABM ) mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam mengamankan terduga pelaku.

Menurutnya, tindakan tersebut mencerminkan keseriusan Polres Maros dalam menegakkan hukum serta memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban.

Hingga kini, kasus dugaan pemukulan terhadap Mulyadi masih dalam penanganan Polres Maros. Perkembangan lanjutan terkait proses hukum perkara ini akan terus dipantau