Lagi Asyik Main Judi Online di Kafe, Dua Pria Diringkus Sat Reskrim Polres Padang Panjang

Padang Panjang (SUMBAR) | iNews77.id Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padang Panjang meringkus dua pelaku judi online dalam Operasi Pekat Singgalang 2025. Dijelaskan, kedua pelaku tersebut diamankan saat sedang bermain judi online jenis slot di sebuah kafe di Kelurahan Bukit Surungan pada Senin (3/3/2025) pukul 23.44 WIB.

Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso WP, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim AKP Wiko Satria Afdal, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut.

“Kedua pelaku berinisial R (44) dan RS (24), merupakan warga asal Kuantan Singingi (Kuansing). Mereka ditangkap oleh Tim Opsnal Macan Marapi saat sedang asyik bermain judi online di kedai Hai Coffee pada pukul 22.45 WIB,” ujar AKP Wiko.

Saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa dua unit ponsel merek Oppo dan Xiaomi, serta sejumlah uang yang digunakan sebagai saldo deposit dalam akun judi online milik kedua pelaku.

AKP Wiko mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas perjudian atau bentuk penyakit masyarakat lainnya, seperti minuman keras dan prostitusi. “Kami harapkan masyarakat bisa berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian jika menemukan adanya praktik perjudian atau tindak pidana lainnya,” tambahnya.

Polres Padang Panjang berkomitmen untuk terus berpartisipasi aktif dalam program Asta Cita, guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

(Charles Nasution)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *