Batusangkar (SUMBAR) | iNews77.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Datar resmi menetapkan pasangan Eka Putra – Ahmad Fadly sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar pada Kamis (6/2/2025) malam di Emersia Hotel Batusangkar.
Rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Tanah Datar, Dicky Andrika. Ia menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan puncak dari rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang telah berlangsung sejak Agustus 2024. Proses pemilihan sempat mengalami sengketa dan baru memperoleh kepastian setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 5 Februari 2025.
Dicky menjelaskan bahwa pasangan Eka Putra – Ahmad Fadly berhasil meraih 85.692 suara atau 52,48% dari total suara sah dalam Pilkada yang berlangsung pada 27 November 2024. Berdasarkan hasil ini, KPU menerbitkan Keputusan Nomor 1 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon nomor urut 02 tersebut sebagai pemenang Pilkada Tanah Datar.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati terpilih Eka Putra, didampingi Wakil Bupati terpilih Ahmad Fadly, menyampaikan rasa terima kasih kepada KPU, Bawaslu, Forkopimda, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Pilkada.
“Rapat pleno ini adalah puncak dari proses demokrasi yang ditunggu masyarakat Tanah Datar. Kami mengapresiasi semua pihak yang telah memastikan jalannya Pilkada dengan baik,” ujar Eka Putra.
Ia juga mengakui bahwa dinamika Pilkada 2024 di Tanah Datar sempat berlangsung panas dengan berbagai perbedaan pendapat di tengah masyarakat. Namun, setelah penetapan hasil ini, ia mengajak semua pihak untuk kembali bersatu demi kemajuan Tanah Datar.
“Setelah ini, tidak ada lagi pendukung 01 atau 02. Kita semua adalah masyarakat Tanah Datar yang ingin membangun daerah ini lebih baik. Mari singkirkan perbedaan dan melangkah bersama untuk masa depan yang lebih cerah,” tegasnya.
Eka Putra juga mengapresiasi sikap sportivitas dari pasangan calon lainnya, yakni Richi Aprian dan Doni Kartson, yang telah menyampaikan ucapan selamat atas putusan MK.
“Kepada Adinda Richi dan Doni, saya mengucapkan terima kasih. Semoga ke depan kita tetap bisa berkontribusi bersama untuk kampung halaman tercinta, Luhak Nan Tuo,” tuturnya.
Wakil Ketua DPRD Tanah Datar, Nurhamdi Zahari, turut hadir dalam rapat pleno ini dan memberikan ucapan selamat kepada pasangan Eka Putra – Ahmad Fadly. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada KPU dan seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam menyukseskan Pilkada di Tanah Datar.
“Selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Semoga dapat menjalankan amanah dengan baik serta membawa kemajuan bagi Tanah Datar,” ujar Nurhamdi.
Acara penetapan ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Alfian Jamrah, Kaban Kesbangpol Herison, Kasatpol PP Mukhlis, Kapolres Tanah Datar dan Padangpanjang, serta perwakilan dari Kodim 0307 Tanah Datar, Kejari, Ketua LKAAM, dan tamu undangan lainnya.
Dengan resmi ditetapkannya pasangan Eka Putra – Ahmad Fadly sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar 2025-2030, masyarakat kini menantikan langkah-langkah konkret mereka dalam memimpin dan membangun daerah ke arah yang lebih baik. (CN)