Korban Penganiayaan di Rappocini Belum Pulih, Keluarga Minta Kasus Diusut Tuntas
Makassar, inews77.id Sepekan pascakejadian penganiayaan yang terjadi di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, korban bernama Dzaki masih belum sepenuhnya pulih. Pihak keluarga meminta kepolisian mengusut kembali kasus tersebut secara adil dan menyeluruh.
Dzaki menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh dua orang yang disebut masih memiliki hubungan keluarga dengan pacarnya. Peristiwa itu terjadi saat Dzaki memenuhi panggilan dari pacarnya untuk datang ke rumahnya.
“Sesampainya di rumah pacarnya, korban langsung dipukul pada bagian perut oleh salah satu pelaku, kemudian pelaku kedua datang dan memukul bagian wajah korban hingga tersungkur ke lantai,” kata salah satu anggota keluarga Dzaki saat ditemui awak media, Kamis malam 14/08/2025, pukul 20.30 WITA.
Menurut keterangan Dzaki, jumlah pelaku penganiayaan ada dua orang. Namun hingga saat ini, pihak kepolisian baru mengamankan satu orang tersangka. Sementara itu, dari hasil interogasi, tersangka yang diamankan mengaku bertindak seorang diri.
Pihak keluarga merasa tidak puas dengan penanganan kasus tersebut dan mendesak aparat Polsek Rappocini untuk menindaklanjuti laporan mereka secara adil.
“Kepada siapa lagi kami mengadu meminta keadilan atas perbuatan pelaku? Kini anak kami sudah tidak dalam kondisi normal akibat penganiayaan itu. Bagian otak belakang mengalami pembengkakan, dan rahang sebelah kanannya retak,” ungkap orang tua Dzaki.
Selain kondisi kesehatan yang mengkhawatirkan, keluarga juga mengalami kendala biaya pengobatan. Dzaki sempat dirawat di Rumah Sakit Islam Faisal, namun akhirnya dipulangkan karena tidak mampu membayar biaya perawatan.
“Kami sangat berharap kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Rappocini, untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Kami mohon keadilan ditegakkan,” ujar sang ayah dengan suara bergetar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terbaru terkait kelanjutan penyidikan kasus tersebut.
GUN