Indragiri Hulu (RIAU), iNews77.id – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa seorang perempuan muda terjadi di ruas Jalan Lintas Timur (Jalintim), Km 193, Desa Sungai Dawu, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, pada Minggu (19/1/2025) pukul 09.30 WIB.
Korban, RJP (25), tercatat sebagai warga Kelurahan Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu, meninggal dunia di tempat akibat benturan keras dengan truk Fuso bernomor polisi B 9321 UYX yang dikemudikan oleh PH (45), tercatat sebagai warga Sumatera Utara.
Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Eri Asman, S.H., kecelakaan ini bermula ketika korban yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi BM 4309 BAF melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Pekanbaru menuju Rengat. Saat melewati jalan lurus dan sedikit menanjak, korban mengambil jalur terlalu ke kanan dan bertabrakan dengan truk yang datang dari arah berlawanan.
Benturan keras membuat korban terpelanting beberapa meter. Helm yang dikenakannya tidak mampu mencegah cedera fatal pada bagian kepala, sehingga korban meninggal dunia di tempat. “Korban langsung terkapar di tengah jalan dengan kondisi mengenaskan, sementara sopir truk melarikan diri setelah kejadian,” jelas AKP Eri Asman.
Pengejaran dan Penangkapan Sopir
Setelah menerima laporan, personel Satlantas Polres Inhu segera menuju lokasi untuk mengevakuasi korban dan mengamankan barang bukti. Pihak kepolisian juga langsung melakukan pengejaran terhadap sopir truk yang melarikan diri ke arah Pekanbaru.
Dengan koordinasi seluruh Kapolsek di sepanjang Jalintim, truk berhasil ditemukan sekitar pukul 12.00 WIB terparkir di sebuah rumah makan di Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik. Namun, sopir tidak berada di tempat, hanya kernet truk, LGS (20), yang mengakui bahwa truk terlibat kecelakaan.
Pengejaran berlanjut hingga sopir truk PH akhirnya ditemukan di sebuah warung di Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan. “Setelah dibujuk, sopir akhirnya menyerahkan diri dan langsung kami amankan,” ujar Kasat Lantas.
Proses Hukum
Saat ini, sopir dan barang bukti, termasuk truk yang terlibat, telah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut. “Kami akan memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambah Kasat Lantas.
Kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, baik bagi pengendara roda dua maupun kendaraan besar. (Nur Ikhwan)