Indragiri Hulu (Riau) – iNews77.id –
Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Lirik, Polres Indragiri Hulu, melaksanakan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Lancang Kuning 2025 pada Selasa malam, 6 Mei 2025. Operasi ini difokuskan pada pencegahan dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan seperti premanisme, pungutan liar, penyalahgunaan narkoba, dan aktivitas geng motor.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Lirik, IPTU Endang Kusma Jaya, SH, MH, dan menyasar sejumlah tempat hiburan malam di Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik, di antaranya Cafe Sitohang, Cafe Riska, dan Cafe Purba. Sebanyak 10 personel Polsek Lirik turut serta dalam kegiatan tersebut.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan khususnya di wilayah hukum Polsek Lirik.
“Petugas melakukan pemeriksaan langsung ke sejumlah warung dan kafe yang diduga menjadi lokasi pesta minuman keras dan narkoba. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap barang bawaan pengunjung serta wanita yang bekerja di tempat tersebut,” jelas Aiptu Misran.
Selain tindakan pemeriksaan, petugas juga memberikan himbauan kepada pemilik usaha dan pengunjung agar tidak melakukan atau mendukung aktivitas penyalahgunaan minuman keras dan narkotika. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan sekaligus edukasi untuk menciptakan lingkungan sosial yang aman dan sehat.
Lebih lanjut, Aiptu Misran menambahkan bahwa kegiatan patroli berlangsung aman dan tertib. “Selama patroli berlangsung, tidak ditemukan adanya indikasi premanisme, pungli, atau penyalahgunaan narkoba. Namun, kegiatan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga stabilitas keamanan,” ujarnya.
Polsek Lirik berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi terciptanya rasa aman bersama.
(Nur Ikhwan)


