Maros, iNews77.id— Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, kesiapsiagaan dan penjagaan oleh berbagai instansi serta institusi terus ditingkatkan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Bupati Maros terkait pengamanan dan ketertiban selama momentum Nataru.
Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Camat Maros Baru, A. Abbas Maskur, kembali mengingatkan dan menghimbau seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Maros Baru agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Maros.
“Saya kembali menghimbau kepada masyarakat terkait Surat Edaran Bupati Maros menjelang Natal dan Tahun Baru 2025. Ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan, di antaranya larangan penggunaan petasan pada hari Natal dan Tahun Baru, pelarangan penggunaan obat-obatan terlarang seperti narkoba dan sejenisnya, serta larangan memodifikasi kendaraan bermotor yang dapat mengganggu pengguna jalan lain dan kenyamanan masyarakat sekitar,” jelas A. Abbas Maskur.
Selain itu, Camat Maros Baru juga menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi tetap kondusif, khususnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka selama momentum libur akhir tahun.
“Surat edaran Bupati sudah dikeluarkan dan kami di tingkat kecamatan juga telah menyampaikan serta mengingatkan. Namun, upaya ini akan lebih maksimal apabila seluruh masyarakat terlibat untuk saling mengingatkan, terutama para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya,” ujarnya.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 di Kabupaten Maros, khususnya di Kecamatan Maros Baru, dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.
Jurnalis : EnhaL07


