Hari Pertama Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Polres Inhu Tilang 30 Kendaraan Bermotor

Indragiri Hulu (Riau), iNews77.id — Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 resmi digelar dan langsung menunjukkan hasil signifikan. Pada hari pertama pelaksanaannya, Senin (14/7/2025), jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) menindak tegas pelanggar lalu lintas, dengan mengeluarkan sebanyak 30 surat tilang kepada pengendara yang melanggar aturan.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 16.30 WIB, melibatkan 14 personel yang disebar di beberapa titik strategis di wilayah Kota Rengat.

“Giat hari ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2025 yang bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas,” ujar AIPTU Misran.

Tiga titik utama menjadi fokus penindakan, yakni Jalan Ahmad Yani (depan Mapolres Inhu), Jalan R. Suprapto, dan Jalan H. Agus Salim di Kecamatan Rengat. Di lokasi-lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas.

Dari hasil operasi, petugas mengeluarkan 30 set tilang dengan barang bukti yang disita antara lain 7 unit kendaraan bermotor, 19 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 4 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Jenis pelanggaran yang ditemukan cukup beragam, mulai dari pengendara tidak memakai helm, kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat, hingga pengendara yang melawan arus,” ungkap AIPTU Misran.

Ia menambahkan, tujuan utama operasi ini bukan sekadar menindak pelanggar, melainkan untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas. Harapannya, melalui operasi ini dapat menekan angka kecelakaan serta menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya.

“Operasi ini adalah wujud nyata kehadiran Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami imbau seluruh pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, dan utamakan keselamatan di jalan,” tutupnya.

Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 akan berlangsung selama dua pekan ke depan di seluruh wilayah hukum Polres Inhu.

(Nur Ikhwan)

Hari Pertama Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Polres Inhu Tilang 30 Kendaraan Bermotor

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *