PASAMAN BARAT SUMBAR iNews77.id
Gerak cepat tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pasaman Resor Pasaman Barat berhasil meringkus seorang lelaki berinisial CS (34), yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan hingga berujung kepada penusukan.

Pelaku berhasil diringkus di sebuah rumah yang berada di Rambah, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 05.30 WIB dini hari.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kapolsek Pasaman AKP Zulfikar membenarkan bahwa adanya peristiwa penganiayaan hingga berujung kepada penusukan terhadap korban bernama Amsal Pardede (38).

Kapolsek menerangkan, peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Blok C RT 05 Ophir Tengah Nagari Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

 

“Pelaku merupakan karyawan koperasi milik korban. Berdomisili dan bertempat tinggal sama di rumah kontrakan sekaligus kantor koperasi di Blok C Jorong Ophir Tengah Nagari Ophir,” terangnya.

Dikatakan, kejadian tersebut berawal dari pertengkaran mulut antara korban dan pelaku, yang dipicu karena korban menutup pintu rumah dengan kuat, sebjngga menimbulkan bunyi yang keras.

“Merasa tersinggung dengan korban, kemudian pelaku mengancam akan menikam korban sambil berjalan menuju dapur,” katanya.

Lanjutnya, setelah keluar dari dapur, pelaku membawa sebilah pisau kemudian menusukkan ke arah ulu hati, namun korban berhasil menangkis dengan menggunakan tangan kanan.

Merasa tidak puas, pelaku kembali menyerang ke arah tubuh korban sebanyak 10 kali, namun korban berhasil menghindar dan berlari ke luar rumah untuk mencari pertolongan.

“Korban bertemu dengan seorang warga setempat, lalu meminta bantuan untuk mengantarkan ke rumah saksi Repan Zebua,” tuturnya.

Sesampai di rumah saksi, korban baru menyadari bahwa pada bagian perut sebelah kanan mengalami luka robek akibat tusukan yang dilakukan oleh pelaku dan mengeluarkan banyak darah.

“Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat untuk mendapatkan pertolongan secara medis,” ujarnya.

Mendapat laporan tersebut, tim Opsnal langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk melakukan penyelidikan serta meminta keterangan dari para saksi.

Dari hasil penyelidikan, pelaku melarikan diri ke arah Kinali, tim Opsnal yang dipimpin Wakapolsek Pasaman Iptu Lamhot Nababan Tim dan Kanit Reskrim Ipda Luthfi Basrian langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Berselang waktu lima jam, pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan di daerah Rambah Kecamatan Kinali,” sebutnya.

Dijelaskan, pelaku merupakan warga Huta III Desa Pokan Baru Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang berdomisili sementara di Nagari Ophir Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat.

“Adapun motif dari perbuatan pelaku diduga karena sakit hati terhadap korban,” pungkasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pasaman untuk proses hukum lebih lanjut.(Ronipasbar Roni)