INHU (Riau) iNews77.id – Unit Intel Kodim 0302/Inhu berhasil mengamankan empat orang terduga pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi yang dilakukan di Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkoba dan respons atas keluhan masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Menurut Dandim 0302/Inhu, Letkol Inf Emick Chandra Nasution MPM melalui Dan Unit Intel Kodim 0302/Inhu, Letda Caj Tyson Manik, laporan dari masyarakat Dusun Sei Keruh, Desa Anak Talang, yang resah atas maraknya dugaan penyalahgunaan narkotika dan pencurian kelapa sawit menjadi dasar operasi ini.
Pada Senin (13/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, tim Unit Intel yang dipimpin Serka Niko Febrianto berhasil mengamankan dua tersangka, FS (32) dan WS (24), di Dusun Sei Keruh. Dari mereka, ditemukan barang bukti berupa 0,73 gram sabu, alat isap bong, plastik pembungkus, uang tunai Rp 3.691.000, serta alat timbang digital.
Pengembangan Penangkapan
Setelah interogasi, tim mendapatkan informasi tambahan dan melakukan penggerebekan di rumah seorang wanita berinisial R alias Wiwik (33) di Kebun Sei Santan, Desa Anak Talang. Dari lokasi tersebut, ditemukan sabu seberat 10,09 gram, uang tunai Rp 269.000, bong, dan buku catatan penjualan.
Penggeledahan berlanjut hingga ke sebuah rumah yang dihuni tersangka berinisial DP alias Dian (27). Dari lokasi tersebut, tim menyita 1,13 gram sabu, alat isap bong, plastik pembungkus, uang tunai Rp 535.000, dan beberapa barang lainnya.
Total Barang Bukti
Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan berupa narkoba jenis sabu seberat 11,95 gram, uang tunai sebesar Rp 4.495.000, serta alat-alat yang diduga digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkotika.
Letda Caj Tyson Manik menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Kodim 0302/Inhu untuk memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat. Keempat tersangka kini berada di Kantor Unit Intel Kodim 0302/Inhu untuk proses lebih lanjut dan akan segera diserahkan kepada Polres Inhu guna menjalani proses hukum.
“Kami akan terus berupaya memberantas narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tegas Tyson Manik. (Nur Ikhwan)